Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pembuat Konten Prank Pada Media Sosial
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pembuat Konten Prank Pada Media Sosial

Filiberth Matwear - Nama Orang;

Pertanggungjawaban menjadi kewajiban seseorang, telah melekat bagi siapapun yang
melawan hukum atas perbuatannya guna terciptanya bentuk pertanggungjawaban pidana yang
melanggar norma hukum, yang telah diatur dalam Kitab undang-undang hukum pidana
(KUHP) Pasal 55 ayat (1) setiap perbuatan pidana yang diatur dalam undang-undang dapat
dimintai pertanggungjawaban secara perseorangan bila seseorang tersebut terbukti melakukan
perbuatan pidana. penelitian ini bertujuan untuk melihat suatu mekanisme yang diciptakan
oleh hukum pidana dalam menanggapi pelanggaran suatu perjanjian untuk menolak perbuatan
tertentu sebagai kewajiban yang akan diterima oleh pelaku yang bersangkutan karena telah
merugikan orang lain.
Metode penelitian yang digunakan dengan tipe penelitian yuridis normatif, Pendekatan
masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang undangan, pendekatan analisa konsep,
pendekatan kasus, sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer, bahan hukum
sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan
selanjutnya dianalisis melalui cara deskripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa konten prank dimedia sosial banyak sekali
menimbulkan masalah, yang dimana konten kreator harus mempertanggungjawaban
pidananya sebagai perwujudan kewajiban yang akan diterima oleh pelaku konten yang
bersangkutan karena telah merugikan banyak orang, sehingga kedepannya konten kreator
harus cakap akan hukum sebelum konten tersebut dipublikasikan pada media sosial yang
berdampak pelanggaran hukum, sebab setiap tayangan konten konten yang dihasilkan
sewaktu-waktu dapat diminta pertanggungjawaban hukum jikalau ditemukan adanya
pelanggaran hukum


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1789 MAT a
SP.1789 MAT a1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1789 MAT a
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1789
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Media Sosial
Pertanggungjawaban Pidana
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?