Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Saksi Sedarah Dalam Perkara Pidana
Penegakan hukum adalah upaya mewujudkan gagasan dan konsep menjadi
kenyataan. Penegakan adalah proses mewujudkan kehendak hukum. Kehendak
hukum yang dimaksud di sini adalah ungkapan pikiran pembuat undang-undang
dalam ketentuan hukum. Pembahasan tentang proses penegakan hukum juga
sampai pada pembuatan undang-undang. Rumusan pikiran pembuat undangundang yang dituangkan dalam ketentuan undang-undang juga akan menentukan
cara penegakannya
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian
bersifat deskriptif analisis. Data dan informasi penunjang kemudian
diidentifikasi selanjutnya di sistematisasi untuk dilakukan penafsiran dan
diberikan argumentasi untuk mendapatkan kesimpulan atas permasalahan
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa telah ada doktrin atau teori-teori
pertanggungjawaban pidana kekerasan dalam rumah tangga maka untuk aparat
penegak hukum di indonesia seharusnya tidak ada lagi permasalahan hukum
dalam pengajuan suatu perkara sebagai tersangka dan terdakwa pada sistem
peradilan pidana Indonesia, selama hal tersebut dibenarkan oleh perundangundang (misalnya undang-undang kekerasan dalam rumah tangga). Kedudukan
saksi yang memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa atau saksi yang ter
kualifikasi dikategorikan sebagai keterangan tanpa sumpah apabila dalam
memberikan keterangannya di persidangan tanpa persetujuan terdakwa dan
penuntut umum. Kedudukan anak sebagai saksi pada perkara tindak pidana
sudah diakui dan sah didalam KUHAP tetapi berdasarkan pembentuk perundangundangan anak tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam hukum pidana maka
anak tidak bisa diambil sumpahnya untuk memberikan keterangan, karenanya
keterangan tersebut hanya digunakan untuk petunjuk atau tambahan alat bukti
sah lainnya maupun memperkuat keyakinan hakim.
Ketersediaan
SP.1782 SOK s1 | SP.1782 SOK s | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1782 SOK s
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1782
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain