Image of Perlindungan Terhadap Debitur (Borrowers) Dalam Perjanjian Peer To Peer Lending Di Indonesia

SKRIPSI PERDATA

Perlindungan Terhadap Debitur (Borrowers) Dalam Perjanjian Peer To Peer Lending Di Indonesia



Seiring dengan berkembangnya teknologi telah memberikan dampak yang
sangat besar terhadap gaya hidup bermasyarakat, berkat hadirnya teknologi
masyarakat bisa melakukan berbagai macam kegiatan dengan cepat secara online
menggunakan jaringan internet untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, misalnya
dengan adanya lembaga pembiayaan yang berada di luar jalur perbankan dengan
menawarkan layanan pinjam meminjam uang berbasis online salah satunya adalah
Peer To Peer Lending. Peer To Peer Lending ini merupakan pilihan bagi 2/3
Masyarakat Indonesia yang memiliki penghasilan rendah sekaligus tidak memiliki
rekening Bank namun memiliki akses ke ponshel pintar namum, dari data statistik
yang dimuat oleh OJK per Desember 2020 ada 149 perusahaan P2PL yang sudah
terdaftar sedangkat hanya ada 37 dari 149 perusahan yang mendapatkan izin usaha
dari Otoritas Jasa Keuangan. P2PL adalah bentuk layanan keuangan dimana pihak
satu dan pihak lain dapat meminjam dan memberikan pinjaman uang secara
langsung melalui platform online yang menghubungkan debitur dan kreditur tanpa
perlu bertemu secara langsung.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Yuridis
Normatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan debitur dalam
perjanjian peer to peer lending di Indonesia adalah, Langkah-langkah yang di
ambil oleh pemerintah dan platform P2PL dalam meningkatkan perlindungan
hukum sebagai mana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, tetaplah
penting bagi debitur untuk memiliki pemahaman mendalam terhadap perjanjian
agar dapat terhindar dari terlilit hutang yang tidak terjangkau, harus memilih
platform yang terdatar dan transparan, serta menjaga keamanan data pribadi.
Selain itu harus ada edukasi finansial dan pemahaman tentang hak dan kewajiban
hukum sangatlah penting dalam menjaga keamanan finansial bagi pihak debitur.


Ketersediaan

SE.981 NAM p1SE.981 NAM pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.981 NAM p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.981
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this