Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perjanjian Flight Information Region Indonesia Singapura Berdasarkan Convensi Chicago 1944
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Perjanjian Flight Information Region Indonesia Singapura Berdasarkan Convensi Chicago 1944

Ifa T Tazkira - Nama Orang;

Pada tahun 1946 pengendalian wilayah udara Indonesia di atas kepulauan Natuna dan
Riau, oleh ICAO (International Civil Aviation Organization) diserahkan kepada Singapura,
hal ini dilandasi karena pada awal masa kemerdekaan, syarat fasilitas peralatan maupun
tenaga lalu lintas udara Indonesia masih sangat sangat minim. Perkembangan selanjutnya,
Indonesia-Singapura beberapa kali melakukan perjanjian terkait FIR Natuna. Perjanjian
terbaru dilakukan pada tahun 2022 yang disahkan Indonesia dengan PP. No. 109 Tahun
2022 tentang Penyesuaian Batas Antara FIR Jakarta dan FIR Singapura. Perjanjian yang
dilakukan merupakan salah satu bentuk implementasi aturan-aturan perjanjian yang
bersumber dari Convensi Chicago 1944. Adanya perjanjian FIR Indonesia Singapura,
ruang udara di atas wilayah Natuna dikendalikan oleh Singapura sehingga menyebabkan
pesawat udara Indonesia yang akan melewati wilayah udara di atas Natuna harus
mendapatkan ijin dari Singapura hal ini dapat berpengaruh terhadap masalah kedaulatan
negara. Tujuan penelitian ini, untuk mengetahuai apakah FIR wilayah udara suatu negara
dapat dikendalikan oleh negara lain dan Bagaimana cara pengambilalihan FIR yang
dikendalikan oleh negara lain berdasarkan Convensi Chicago 1944.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative, dengan bahan
hukum primer dan sekunder sebagai sumber hukumnya. Pendekatan masalah yang
digunakan adalah pendekatan kasus (case approach), pendekatan perundang-undangan
(statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa FIR wilayah udara suatu negara dapat
dikendalikan oleh negara lain, dasar hukumnya terdapat di dalam Annex 11 Konvensi
Chicago 1944. Dengan syarat misalnya ketidakmampuan dalam menyediakan teknologi
navigasi udara suatu negara dapat mendelegasikan ruang udaranya kepada negara lain.
Cara pengambilalihan FIR yang dikendalikan oleh negara lain, sesuai dengan ketentuan
Konvensi Chicago 1944 dapat dilakukan dengan cara mutual agreement atau kesepakatan
bersama dengan perjanjian bilateral antara kedua negara. Dalam penelitian ini penulis
menyarankan agar pemerintah Indonesia sudah saatnya tegas untuk mengambil-alih penuh
ruang udaranya sesuai dengan amanah UU No 01/ 2009 Tentang Penerbangan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.451 TAZ p
SI.451 TAZ p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.451 TAZ p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.451
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perjanjian
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?