Image of Tanggung Jawab Pengedar Film Yang Diunggah Pada Aplikasi Tiktok Tanpa Izin Pemegang Hak Cipta

SKRIPSI PERDATA

Tanggung Jawab Pengedar Film Yang Diunggah Pada Aplikasi Tiktok Tanpa Izin Pemegang Hak Cipta



Saat ini banyak pelaku pengedar film yang dengan mudah mendapatkan
informasi melalui media sosial yang berkembang di kalangan masyarakat, khususnya
sinimetografi. Sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, UndangUndang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang No 33 Tahun 2009
tentang perfilman dan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas
Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tetapi, masih banyak masyarakat yang melanggar dan tidak mengetahui tentang
peraturan yang telah dibuat.
Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian hukum normatif.
Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan konseptual. Bahan Hukum yang digunakan meliputi Bahan Hukum
Primer, Sekunder, dan Tersier. Pengelolaan dan Analisa Bahan Hukum dilakukan
dengan teknik analisis kualitatif untuk menjawab permasalahan.
Berdasarkan penelitian ini pelaku pengedar film tanpa izin telah memenuhi
unsur-unsur pelanggaran dalam peraturan perundang-undangan dapat disimpulkan
bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pelaku pengedar film tanpa izin pada Aplikasi
Tiktok telah melakukan perbuatan melwan hukum secara sengaja maupun tidak
sengaja. Tanggung jawab bagi pelaku pengedar film ialah mengganti rugi atas
perbuatan yang menyebabkan kerugian bagi orang lain.


Ketersediaan

SE.968 KAY t1SE.968 KAY tPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.968 KAY t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.968
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this