Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tanggung Jawab Para Pihak Dalam Perjanjian Pengangkutan Barang Melalui Laut
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Tanggung Jawab Para Pihak Dalam Perjanjian Pengangkutan Barang Melalui Laut

Patricio K Hutubessy - Nama Orang;

Pengangkutan barang melalui laut merupakan faktor terpenting dalam
mendistribusikan barang yang telah diproduksi agar sampai ke pihak yang
menggunakan barang tersebut. Dalam pengangkutan barang melalui laut, ada
perjajian antara pengirim dan pengangkut barang yang dinamai perjanjian
pengangkutan antara pengirim barang dengan pengangkut yang kemudian melibat
pihak-pihak yang lain seperti Penerima Barang (Consignee), Pengusaha Muat
Bongkar (Stevedoring), Pengusaha Pergudangan (Warehousing), dan ekspeditur
(cargo forwarder).
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif,
dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan
hukum yang dipakai yaitu bahan hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan
melalui studi pustaka, dan dianalisis secara kualitatif untuk menjawab
permasalahan yang dikaji.
Berdasarkan hasil penelitian, para pihak dalam perjanjian pengangkutan
barang melalui laut yaitu perjanjian pengangkutan barang melalui laut ada pihakpihak yang terlibat dalam proses perjanjian sebagai pihak dalam perjanjian
pengangkutan yaitu Pengangkut Barang (Carrier), Pengirim Barang (Consigner,
Shipper), Penerima Barang (Consignee), Pengusaha Muat Bongkar (Stevedoring),
Pengusaha Pergudangan (Warehousing), dan ekspeditur (cargo forwarder), secara
hukum bertanggungjawab atas setiap kewajiban yang melekat sebagai bagian dari
tanggungjawab atas keamanan dan keselamatan barang yang diangkut sampai ke
tempat tujuan. KUHD, KUHPerdata, Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang
Pelayaran, serta peraturan pelaksana lainnya menghendaki agar tanggungjawab
para pihak dapat dilakukan dengan baik. Jika kemudian dalam pelaksanaan
perjanjian pengangkutan terjadi kerusakan barang maka pengangkut
bertanggungjawab berdasarkan prinsip tanggung jawab berdasarkan atas praduga
(rebuttable presumption of liability principle) sebagai bagian dari perlindungan
hukum secara represif dengan mengajukan tuntutan ganti kerugian baik melalui
upaya penyelesaian hukum secara litigasi maupun non litigasi, kecuali pengangkut
dapat membuktikan sebaliknya bahwa kesalahan kerusakan barang tersebut bukan
akibat perbuatannya


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.967 HUT t
SE.967 HUT t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.967 HUT t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.967
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perjanjian
Pengangkutan Laut
Tanggung Jawab
Para Pihak
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Bab I
  • Tanda Pengesahan
  • Abstrak
  • Keaslian Naskah
  • Bab IV
  • Bab II
  • Bab III
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?