Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Penyitaan Harta Milik Perorangan Dalam Tindak Pidana Narkotika
Kasus yang melibatkan antara Erna Manuputty (Penggugat) dan Badan Narkotika
Nasional Propinsi Maluku (Tergugat), yaitu penyitaan terhadap harta milik yang diduga
di dapat dari hasil Tindak Pidana Narkotika. Namun pada kenyataannya penggugat dan
harta kekayaannya tidak ada kaitannya dengan kasus narkotika yang di alami sang adik.
Karenanya tindakan Tergugat tersebut bertentangan dan menyimpang secara substansial
dari maksud dan kehendak ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 40 KUHAP maupun
landasan operasional ketentuan Pasal 75 dan Pasal 80 Undang-Undang No 35 Tahun 2009
tentang Narkotika itu sendiri.
Metode penelitian yang digunakan yaitu Penelitian Yuridis Normatif dengan mempelajari
bahan-bahan kepustakaan yang tersedia. Pendekatan masalah yang digunakan yaitu
Pendekatan PerUndang-Undangan, Pendekatan Konsep, dan Pendekatan Kasus.
Pengumpulan bahan hukum tersebut kemudian dianalisa secara kualitatif.
Hasil yang didapat dalam penulisan ini yaitu mengetahui bahwa Penyitaan Harta Milik
Perorangan Dalam Tindak Pidana Narkotika harus berdasarkan prosedur yang benar
sesuai dengan aturan yang ada, dan yang dapat disita adalah Harta Milik yang benar-benar
di peroleh dari Hasil Tindak Pidana Narkotika yang dalam hal ini Tindak Pidana
Pencucian Uang.
Ketersediaan
SP.1773 RAH p1 | SP.1773 RAH p | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1773 RAH p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1773
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain