Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Berdasarkan Jam Kerja
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Berdasarkan Jam Kerja

Hanavia R Sunaryo - Nama Orang;

Sebagai bentuk perlindungan hukum kepada tenaga kerja pemerintah telah
membatasi pemberlakuan jam kerja lembur hanya selama 4 jam sehari dan 18 jam
dalam seminggu. Di sisi lain para pengusaha di sektor UMKM yang memiliki
pemasukan lebih rendah akhirnya memberlakukan jam kerja lembur berlebihan untuk
bisa meraup keuntungan yang lebih besar. Dilema baru kemudian muncul ketika
sulitnya mencari pekerjaan mengakibatkan jam kerja lembur berlebihan tetap
dijalankan pekerja meskipun hak-hak yang dimiliki telah dikesampingkan. Penelitian
ini berdasarkan pengalaman bekerja oleh Penulis di sebuah Pusat Jajanan Serba Ada
(Pujasera) Desa Waiheru tepatnya pada Kedai Nomor 10. Secara normatif Penulis
mencoba memberikan pembahasan mengenai bagaimana tanggung jawab pengusaha
atau pemberi kerja atas kelebihan jam kerja lembur dan bagaimana bentuk
perlindungan hukum terhadap pekerja yang dipekerjakan melebihi ketentuan jam
kerja lembur berdasarkan undang-undang.
Gambaran dari penelitian ini menunjukan bahwa menyetujui hubungan kerja
di atas penyimpangan jam kerja lembur berdasarkan peraturan perundang-undangan
dianggap telah meniadakan salah satu unsur dalam perjanjian kerja. Sehingga
pengusaha/pemberi kerja wajib bertanggung jawab memberikan hak-hak pekerja dan
menanggung segala sesuatu yang timbul akibat tindakan pengusaha tersebut.
Kemudian untuk melindungi tenaga kerja dari penyimpangan dan pelanggaran hak,
perlindungan hukum dijalankan melalui edukasi dan sosialisasi tentang instrumen
hukum ketenagakerjaan kepada tenaga kerja dan pengusaha/pemberi kerja serta
melalui kewenangan lembaga pengawasan yang akan bertindak untuk mencegah dan
menanggulangi pelanggaran ketenagakerjaan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SH.573 SUN p
SH.573 SUN p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.573 SUN p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.573
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tenaga Kerja
Ketenagakerjaan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Bab I
  • Tanda Pengesahan
  • Abstrak
  • Keaslian Naskah
  • Bab IV
  • Bab II
  • Bab III
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?