Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisa Putusan Hakim Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Dalam Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Kasus Putusan Nomor : 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN Amb)
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Analisa Putusan Hakim Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Dalam Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Kasus Putusan Nomor : 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN Amb)

Martha A Ohoiner - Nama Orang;

Saat ini banyak pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh anak, hal ini disebabkan oleh
perkembangan zaman yang membuat anak mudah dipengaruhi sehingga melakukan tindakan
yang tidak berkenan. Salah satu faktanya dapat dilihat dalam kasus pembunuhan yang dilakukan
oleh Rahman Bahari Ramadhan Alias Babang terhadap korban bernama Firman Alias Tole yang
disidangkan di pengadilan negeri Ambon sebagaimana Putusan Nomor: 15/Pid.SusAnak/2021/PN Amb. Berdasarkan hal tersebut maka anak akan dimintai pertanngungjawaban
pidana. Pertanggungjawaban pidana merupakan suatu hal yang penting dalam hukum pidana,
karena pada hakikatnya tidak ada artinya apabila pidana yang diancamkan kepada orang yang
melakukan tindak pidana tersebut tidak dimintai pertanggungjawaban pidana.
Rumusan Masalah dalam penelitian ini ialah Bagaimana pertanggungjawaban pidana anak
sebagai pelaku pembunuhan dalam hukum di Indonesia dan apa yang menjadi pertimbangan
hukum pada Putusan Nomor : 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN Amb dalam kasus tindak pidana
pembunuhan. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif. Pendekatan
masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Pengumpulan bahan hukum yang digunakan meliputi Bahan Hukum Primer, Sekunder dan
tersier. Prosedur pengumpulan memakai Bahan Hukum Literature serta Pengelolaan dan Analisa
Bahan Hukum dilakukan dengan teknik analisis kualitatif untuk menjawab permasalahan.
Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa seorang anak yang melakukan tindak
pidana dapat dimintai pertanggungjawaban yang telah ditentukan oleh KUHP dan peraturan
perundang-undangan lainnya. maka berdasarkan pertimbangan hukum hakim anak dipidana
dengan pidana penjara 4 (empat) tahun da 6 (enam) bulan, pidana yang diterima oleh anak
didasarkan atas gagalnya proses diversi.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1772 OHO a
SP.1772 OHO a1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1772 OHO a
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1772
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Putusan Hakim
Pertanggungjawaban Pidana
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Bab I
  • Tanda Pengesahan
  • Abstrak
  • Keaslian Naskah
  • Bab IV
  • Bab II
  • Bab III
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?