Image of Tanggungjawab Negara Terhadap Pelanggaran HAM Berat

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Tanggungjawab Negara Terhadap Pelanggaran HAM Berat



Pelanggaran HAM berat telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun
1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang
Pengadilan Hak Asasi Manusia. Tetapi dalam kenyataanya pelanggaran ham berat
masih terjadi di Indonesia salah satunya yang terjadi di Aceh Selatan yang dikenal
sebagai tragedi Jambo Keupok Peristiwa Tragedi Jambo Keupok berawal dari
informasi yang disampaikan seorang informan kepada anggota TNI bahwa Desa
Jambo Keupok mejadi basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat
deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini
bahan hukum primer bahan hukum sekunder. Data dan informasi penunjang kemudian
diidentifikasi selanjutnya di sistematisasi untuk dilakukan penafsiran dan diberikan
argumentasi untuk mendapatkan kesimpulan atas permasalahan.
Hukum internasional telah memberikan landasan yang kokoh untuk
mengefektifkan penghukuman bagi pelaku pelanggaran HAM berat (gross violation of
human rights) antara lain Pasal 4 Konvensi Anti Penyiksaan (Convention Against
Torture and Other Cruel; In Human or Degrading Treatment or Punishment dan
Menurut Pasal 17 ayat (1) Statuta Roma 1998Tanggungjawab pemerintah terkait
pelanggaran HAM berat di Jambo Keupok Aceh berjalan sangat lambat. Hal ini
dipengaruhi oleh 2 hal utama yakni: belum adanya pengakuan resmi di pemerintah
Indonesia bahwa peristiwa itu merupakan pelanggaran HAM berat dan ke dua karena
terjadinya bencana sunami aceh. Paca sunami Aceh pemerintah Indoensia telah
melakukan rekonsiliasi. Akhirnya pada tahun 2023 Pemerintah Indonesia dalam hal
ini Presiden Jokowidodo telah menetapkan bahwa peristiwa Jambo Keupok Aceh
termaksud pelanggaran ham berat


Ketersediaan

SI.445 KUH t1SI.445 KUH tPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.445 KUH t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.445
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this