Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pelaksanaan Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap Terhadap Tanah Komunal Di Kota Ambon
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Pelaksanaan Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap Terhadap Tanah Komunal Di Kota Ambon

Riedle Hitijahubessy - Nama Orang;

Pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah
secara terus menurus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan,
pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharan data fisik dan data yuridis,
dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah
susun, termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang
ada haknya dan hak milik atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang
membebaninya.
Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah metode
penelitian yuridis normatif. bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer,
bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier Pengumpulan Bahan Hukum hukum
sekunder melalui buku-buku, artikel, atau karya tulis para pakar hukum, Analisa Bahan
Hukum dianalisa diuraikan secara kualitatif.
Hasil Penelitian ini Pendaftaran tanah di Indonesia di atur dalam UUPA No 5
Tahun 1960 pasal 19, yang kemudian dilaksanakan dengan peraturan pemerintah No.
10 Tahun 1961 (PP 10/1961) dan berlaku selama 27 tahun.Hingga kemudian diganti
dengan Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 1997 sebagai revisi atas PP 10/1961 yang
berlaku efektif sejak 8 Oktober 1997. Tanah ulayat dimanfaatkan untuk kesejahteraan
dan kemakmuran masyarakat adat itu sendiri. Diberlakukannya Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria (UUPA) seharusnya
dapat memberikan keadilan bagi sebagian besar masyarakat untuk mendapatkan tanah,
akan tetapi munculnya peraturan baru yang mengatur secara khusus untuk melindungi
dan memberikan kepastian hukum untuk masyarakat adat dan masyarakat yang berada
dalam kawasan tertentu.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.965 HIT p
SE.965 HIT p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.965 HIT p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.965
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Bab I
  • Tanda Pengesahan
  • Abstrak
  • Keaslian Naskah
  • Bab IV
  • Bab II
  • Bab III
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?