Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Upaya Pencegahan Kekerasan Fisik Terhadap Istri Oleh Suami (Studi Kasus Pada Polresta Pulau Ambon Dan Pulau-Pulau Lease Tahun 2021-2022)
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Upaya Pencegahan Kekerasan Fisik Terhadap Istri Oleh Suami (Studi Kasus Pada Polresta Pulau Ambon Dan Pulau-Pulau Lease Tahun 2021-2022)

Stevano G Lekatompessy - Nama Orang;

Tindak kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap istri, adalah tindakan hukum
yang sering terjadi. Menurut UU PKDRT, KDRT terhadap istri bukan hanya terjadi di
tempat umum, namun juga sangat umum di rumah. Peristiwa terjadinya beberapa tindakan
kekerasan dalam rumah tangga, terutama pada isteri, bisa dikatakan sebagai korban.
Terkait kekerasan terhadap perempuan ialah di ranah privat atau pribadi, yakni Relasi dan
Personal KDRT sejumlah 79% (6.480 kasus). Antara lain adanya kekerasan terhadap istri
(KTI) dengan posisi pertama 3.221 kasus (49%)
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan membahas faktor penyebab suami melakukan
kekerasan fisik terhadap istri, dan juga Mengkaji dan Membahas upaya pencegahan
kekerasan dalam rumah tangga agar suami tidak melakukan tindakan kekerasan fisik
kepada istri.. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan tipe
penelitian bersifat deskriptif analitis, teknik pengumpulan data-data hukum yakni data
primer dan data sekunder dan teknik analisa menggunakan deskriptif-kualitatif. Analisis
ini sebagai sebuah metode analisa data yang bisa berbentuk kalimat ataupun kata-kata yang
dilaksanakan dengan menganalisis, menggambarkan, menafsirkan, serta menyajikan data
hasil tertulis ataupun lisan berdasarkan pengelomokkannya yang tujuannta membuat
simpulan
Faktor penyebab suami bertindak kekerasan fisik terhadap istri diantaranya adalah; (1)
Faktor Dominasi; (2) Faktor Psiikis; (3) Faktor Ekonomi; (4) Fakror [Erselingkuhan, (5)
Faktor Kelelahan; dan (6) Faktor Lingkungan. Upaya pencegahan kekerasan dalam rumah
tangga supaya suami tidak bertindak kekerasan fisik kepada istri diantarnya adalah (1)
Mengamalkan ajaran agama; (2) Komunikasi; (3) Pendidkan sejak dini; (4) mediasi; dan
(5) Penyuluhan atau Sosialisasi Hukum. Selain pemerintah, pada UU PKDRT ada pula
kewajiban masyarakat, dimana tiap individu yang mengetahui, mendengar, ataupun
melihat adanya tindakan KDRT mengambil upaya antara lain : (1) Melindungi korban; (2)
Mencegah KDRT; (3)Mengajukan permohonan penetapan perlindungan ; dan (4)
Memberikan pertolongan darurat.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1768 LEK u
SP.1768 LEK u1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1768 LEK u
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1768
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pencegahan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Bab III
  • Bab I
  • Daftar Pustaka
  • Keaslian Naskah
  • Bab II
  • Bab IV
  • Abstrak
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?