Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Keabsahan Peralihan Harta Warisan Berdasarkan Surat Keterangan Wasiat
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Keabsahan Peralihan Harta Warisan Berdasarkan Surat Keterangan Wasiat

Jimmy Joseph - Nama Orang;

Kedudukan ahli waris dalam pembagian harta warisan berdasarkan surat
keterangan wasiat adalah harus sesuai dengan kedudukan ahli waris berdasarkan
Undang-undang dan surat wasiat maka ahli waris hanya keluarga yang mempunyai
hubungan darah terdekat dengan ahli waris berdasarkan Undang-Undang. Berkaitan
dengan akibat suatu tindakan atau peristiwa hukum dapat berakibat hukum bagi
orang itu maupun orang lain. Dalam kaitanya dengan surat wasiat dia berakibat
hukum pada ahli waris bahwa surat keterangan wasiat yang dibuat oleh Ny. SS
sebagaimana yang di maksud dalam penulisan ini dapat berakibat batal demi hukum
karena tidak sah maka tidak dapat berlaku. Surat keterangan wasiat tidak bisa
disebut sebagai surat wasiat karena tidak dibuat dihadapan atau dititipkan ke notaris
sebagaimana yang diatur dalam KUHPerdata. Sehingga peralihan harta warisan
dari pewaris pada ahli waris adalah berlaku pewarisan menurut undang-undang atau
pewarisan ab intestato.
Metode Penelitian ini merupakan metode penelitian hukum normatif yang
bersifat deskriptif. Yang terdiri dari tipe penelitian, pendekatan masalah yang
dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual,
bahan hukum yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan
bahan hukum tersier, prosedur pengumpulan bahan hukum, yang terakhir
pengolahan dan analisis bahan hukum.
Hasil penelitian menunjukan bahwa surat keterangan wasiat yang dibuat
oleh pewaris dari sisi pengertian surat wasiat dalam Pasal 875 KUHPedata dan
wawancara dengan notaris terkait pengertian surat keterangan wasiat memiliki
tujuan yang sama bahwa sama-sama di dalamnya menerangkan tentang kehendak
dari seseorang yang akan meninggal, akan tetapi bedanya bahwa wasiat atau
testament merupakan suatu akta jika didefinisikan akta adalah dokumen yang
dibuat sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh Undang- undang, oleh atau
di hadapan pejabat umum yang berwenang di tempat pembuatan akta. Dengan
demikian surat keterangan wasiat sebagaimana yang di maksud dalam kasus ini
bukanlah merupakan surat wasiat karena dia tidak dibuat oleh dan atau dihadapan
pejabat dia dibuat oleh pewaris dan ahli waris maka dia tidak bisa disebut sebagai
surat wasiat. Surat keterangan wasiat yang dibuat oleh pewaris tidak bisa dikatakan
sebagai surat wasiat atau tidak sah. Maka akibat hukum dalam kasus yang sudah
dijelaskan bahwa surat keterangan wasiat batal demi hukum, dia tidak ada karena
berdasarkan surat keterangan wasiat yang dibuat oleh pewaris sebagian ahli waris
tidak menerima bagian atau haknya untuk mewarisi.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.963 JOS k
SE.963 JOS k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.963 JOS k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.963
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Keabsahan
Peralihan
Harta Warisan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Bab I
  • Tanda Pengesahan
  • Abstrak
  • Keaslian Naskah
  • Bab IV
  • Bab II
  • Bab III
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?