Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kajian Aspek Pidana Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia Secara Ilegal Oleh Warga Negara Asing
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Aspek Pidana Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia Secara Ilegal Oleh Warga Negara Asing

Ainun Mardiah - Nama Orang;

Kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) indonesia secara ilegal oleh
warga negara asing (WNA) masih menjadi masalah yang kerap terjadi di tengah
masyarakat. Syarat seorang WNA memiliki sebuah KTP Indonesia secara legal
diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan undangundang nomor 23 tahun 2006 tentan administrasi kependudukan. Sehingga apakah
kepemilikan KTP Indonesia oleh WNA telah memenuhi syarat ketentuan yang
telah diatur dalam perundang-undangan.
Tujuan penulisan yaitu untuk mengkaji aspek pidana dalam kepemilikan
KTP Indonesia secara ilegal oleh WNA serta membahas akibat hukumnya.
Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dengan
pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus.
Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan serta teknik
pengolahan dan analisa bahan hukum menggunakan metode kualitatif.
Hasil dari penelitian menunjukan bahwa aspek pidana dalam kepemilikan
KTP secara ilegal oleh WNA termasuk tindak pidana pemalsuan yang mana
dalam hal ini kepemilikan tersebut tidak sah atau inkrah karena tidak memenuhi
syarat-syarat kepemilikan KTP Indonesia yang telah diatur dalam peraturan
perundang-undangan Indonesia. Dalam hal memiliki KTP secara ilegal sehingga
menyebabkan KTP tersebut merupakan surat palsu maka perbuatan pemalsuan
memiliki pertanggungjawaban masing-masing atas tindak pidana yang telah
dilakukan oleh pelaku. Akibat hukum dari kepemilikan KTP Indonesia secara
ilegal oleh WNA dapat diproses secara hukum dan dikenakan sanksi Pasal 263
KUHP karena kepemilikan KTP tersebut tidak didapati sesuai dengan UndangUndang Administasi Kependudukan Pasal 63 sehingga KTP tersebut palsu atau
tidak sah secara hukum. Ketika dalam pembuatan KTP pelaku melibatkan
pegawai negeri kependudukan dan pencatatan sipil serta melakukan penyuapan
untuk melakukan penerbitan KTP tersebut sehingga berdasarkan Pasal 55 ayat (1)
KUHP maka pelaku dapat dikenakan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Tipikor
untuk dapat dipertanggungjawabkan tindak pidana yang telah dilakukan oleh para
pelaku


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1764 MAR k
SP.1764 MAR k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1764 MAR k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1764
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Bab I
  • Tanda Pengesahan
  • Abstrak
  • Keaslian Naskah
  • Bab IV
  • Bab II
  • Bab III
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?