Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Pencurian
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penerapan Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Pencurian

Helena A Borolla - Nama Orang;

Keadilan restoratif merupakan pendekatan alternatif penegakan hukum yang
berfokus pada pemulihan hubungan yang rusak akibat kejahatan, dengan partisipasi
aktif pelaku, korban, dan masyarakat. Pencurian sebagai salah satu bentuk
pelanggaran hak milik pribadi juga dapat diatasi melalui pendekatan Restorative
Justice. Berdasarkan Perkap Nomor 8 Tahun 2021 yang mana suatu perbuatan yang
ancaman hukumannya dibawa 5 tahun serta perbuatannya termasuk dalam
pencurian ringan maka dapat diselesaikan dengan keadilan restoratif
Dalam upaya tersebut adanya kesepakatan antara pihak korban dengan pelaku
secara umum sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana pencurian diatur dalam Pasal
362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi:“Barang siapa
mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain,
dengan secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara
paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah”
Kasus pencurian yang dilakukan tersangka F.J dengan melakukan pencurian
yang mana terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2023 sekitar pukul 08.45
wit dimana kejadian tersebut tersagka berjalan menuju kedalam rumah tersebut,
tersangka langsung mengangkat tas tersebut dengan sejumlah uang senilai
Rp.25.000. (dua puluh lima ribu rupiah), dengan tangan kanan Berdasarkan pasal
364 KUHP yang menyatakan bahwa: ‘Perbuatan yang diterangkan diatur dalam
pasal 362 dan pasal 363 butir 4, apabilan tidak dilakukan dalam sebuah rumah atau
pekarangan tertutup yang ada rumahnya, jika harga barang yang dicuri tidak lebih
dari dua puluh lima rupiah, diancam karena pencurian ringan dengan pidana penjara
paling lama tiga bulan atau denda paling banyak dua ratus lima puluh rupiah’
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan konsep keadilan
restoratif dalam menangani tindak pidana pencurian. Metode penelitian yang
digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan berbagai
pemangku kepentingan, seperti aparat penegak hukum, lingkup masyarakat dan
mediator dalam proses rehabilitasi peradilan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1763 BOL p
SP.1763 BOL p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1763 BOL p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1763
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penegakan Hukum
Pencurian
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Bab I
  • Tanda Pengesahan
  • Abstrak
  • Keaslian Naskah
  • Bab IV
  • Bab II
  • Bab III
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?