Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Peran Association of South East Asian Nations (ASEAN) dalam Menyelesaikan Sengketa Laut China Selatan
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Peran Association of South East Asian Nations (ASEAN) dalam Menyelesaikan Sengketa Laut China Selatan

Sarah N M Musa - Nama Orang;

ASEAN, sebagai organisasi regional yang beranggotakan sebagian besar negara yang terlibat
dalam sengketa ini, memiliki peran penting dalam mencoba meredakan ketegangan dan menjaga
stabilitas di wilayah tersebut. Adanya ketentuan Konvensi Hukum Laut 1982 di mana reklamasi
RRC yang menimbulkan berbagai macam interprestasi. Pengadilan menemukan bahwa tidak ada
bukti sejarah bahwa China menguasai dan mendominasi sumber daya alam sendirian di Laut China
Selatan. Ditemukan juga bahwa China telah menyebabkan kerusakan serius pada lingkungan
terumbu karang dengan membangun pulau-pulau buatan. Meskipun ASEAN bukan pihak yang
terlibat langsung dalam sengketa ini, organisasi ini memiliki peran yang penting dalam membantu
mengelola konflik dan mempromosikan norma-norma perilaku yang mengikat semua pihak yang
terlibat
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan
masalah yang digunakan melalui pendekatan pendekatan Undang-Undang, Pendekatan Konsep, dan
Pendekatan Kasus. Penggunaan sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer dan sekunder
guna membahas rumusan masalah.
Hasil Penelitian menunjukan bahwa : Mekanisme penyelesaiakan sengketa dalamorganisasi
Association of South East Asian Nations (ASEAN) dilakukan dengan cara damai melalui dialog,
konsultasi, dan negosiasi. Negara-negara anggota yang terlibat dalam suatu sengketa dapat
menyelesaikan sengketanya dengan mekanisme jasa-jasa baik, konsiliasi, atau mediasi. Kedua,
Peran ASEAN dalam menyelesaiakan sengketa Laut China Selatan yang melibatkan negara ketiga
melalui pengembangan Kode Etik di laut china Selatan (COC) yang awal mulanya dengan
ditandatanganinya Declaration on the Zone of Peace, Freedom and Neutrality (ZOPFAN) untuk
dilakukan pengakuan dan penghormatan sebagai zona damai, bebas dan netral oleh kekuatan luar
seraya memperluas Kerjasama Sehingga diharapkan ASEAN dapat melakukan Upaya lanjutan
secara khusus agar masalah ini dapat memliki pernjajian mengikat antara seluruh negara
bersangkutan pada wilayah-wilayah tersebut


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.443 MUS p
SI.443 MUS p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.443 MUS p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.443
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
ASEAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Bab I
  • Tanda Pengesahan
  • Abstrak
  • Keaslian Naskah
  • Bab IV
  • Bab II
  • Bab III
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?