Image of Perlindungan Hukum Pidana Terhadap Proses Pemeliharaan Peternakan Dan Kesehatan Hewan Di Kota Ambon

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Perlindungan Hukum Pidana Terhadap Proses Pemeliharaan Peternakan Dan Kesehatan Hewan Di Kota Ambon



Kasus kejahatan semakin marak terjadi di kalangan masyarakat. Salah satunya adalah
kejahatan dalam bentuk kekerasan seperti penganiayaan. Penganiayaan tidak hanya dialami
manusia saja tetapi hewan juga dapat mengalaminya.”Hewan termasuk salah satu mahkluk
ciptaan Tuhan yang ada di bumi dan hidup berdampingan dengan manusia oleh karenanya hewan
juga mempunyai hak untuk hidup tanpa disakiti dan menderita.”Dengan maraknya kasus seperti
ini sehingga penulis melakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana
perlindungan hukum pidana terhadap proses pemeliharaan peternakan dan kesehatan hewan di
kota Ambon.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan pendekatan
perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 302 dan Undang-Undang Nomor
41 tahun 2014 Peternakan dan Kesehatan Hewan Pasal 66A telah mengatur terkait dengan
perlindungan terhadap hak-hak hewan dari tindak pidana penganiayaan terhadap hewan,
faktanya walaupun ada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan
hewan, tidak sedikit kasus penganiayaan hewan terjadi di sekitar kita dan penegakan hukumnya
terhadap kasus penganiayaan hewan tidak ditangani secara baik oleh pihak penegak hukum.


Ketersediaan

SP.1752 HAH p1SP.1752 HAH pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1752 HAH p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1752
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this