Detail Cantuman
Advanced Search
SKRIPSI HUKUM PIDANA
Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Keluarnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual merupakan sebuah kejahatan yang cukup serius dilihat saat ini
dikarenakan sangat memberikan efek buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara”.
Namun sampai “dengan saat ini permasalahan - permasalahan terkait dengan Tindak Pidana
Kekerasan Seksual masih menjadi polemik dan membutuhkan suatu penanganan yang begitu
serius untuk mengatasi permasalahan tindak pidana kekerasan seksual”. adapun rumusan
masalah yang diambil oleh penulis antara lain: (1) Apakah dengan dikeluarkannya Undangundang nomor 12 tahun 2022 penanganan terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual
dinyatakan efektif ? (2) Apa sajakah hambatan dalam upaya perlindungan perempuan korban
kekerasan tindak pidana seksual?.
Penulis menggunakan metode hukum normatif dalam penelitian ini. penelitian hukum
normatif atau penelitian hukum kepustakaan adalah suatu proses untuk menemukan aturan
hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang
dihadapi. Oleh karena itu, metode penelitian ini sangat bermanfaat bagi penulis untuk
melaksanakan penelitiannya. Metode yang digunakan penulis dimaksudkan untuk
menggambarkan, melaksanakan, dan menjelaskan apa yang sedang diteliti, berdasarkan data
yang diperoleh dari data kepustakaan yang berkaitan dengan tanggung gugat terhadap maskapai
penerbangan akibat diskriminasi bagi penyandang disabilitas.
Ketersediaan
SP.1751 SIL u1 | SP.1751 SIL u | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1751 SIL u
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1751
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain