Image of Kajian Yuridis Terhadap Keadilan Restoratif Sebagai dasar Penghentian Penyidikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Yuridis Terhadap Keadilan Restoratif Sebagai dasar Penghentian Penyidikan



Keadilan restoratif hadir sebagai alternatif dalam penyelesaian perkara
tindak pidana dimana dalam mekanisme tata cara peradilan pidana lebih berfokus
pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog, mediasi yang melibatkan
korban, pelaku, keluarga korban/pelaku dan seluruh pihak lain yang terkait dengan
perkara tersebut untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan dalam
penyelesaian perkara pidana yang adil bagi pihak korban maupun pelaku dengan
mengedepankan pemulihan Kembali pada keadaan semula dan mengembalikan
hubungan yang baik dalam masyarakat.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan
pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus
dengan menggunakan studi kepustakaan sebagai prosedur pengumpulan bahan
hukum serta pengolahan dan analisis bahan hukum kualitatif
Keadilan restoratif dapat dijadikan sebagai dasar penghentian penyidikan
hanya bagi penyelesaian tindak pidana ringan apabila memenuhi persyaratan yang
telah dimuat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor 6 tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Peraturan Kepolisian
Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Perkara
Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Dalam Penerapannya Kepolisian Negara
Republik Indonesia memiliki peran sebagai mediator dan fasilitator. Perlu
dilakukannya perubahan terhadap Hukum Acara Pidana Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1981 sehingga dapat memuat materi keadilan restoratif didalamnya.


Ketersediaan

SP.1750 LAI k1SP.1750 LAI kPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1750 LAI k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1750
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this