Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Kasus Tentang Kualifikasi Kejahatan Fetish Dalam Prespektif Hukum Pidana Di Indnesia
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Analisis Kasus Tentang Kualifikasi Kejahatan Fetish Dalam Prespektif Hukum Pidana Di Indnesia

Dewi S Slamat - Nama Orang;

Kasus fetish kain Jarik merupakan salah satu kasus dimana pelakunya
memiliki penyimpangan seksual yang menarik perhatian orang yang berbalut
kain. Pelaku yang merupakan mahasiswa Universitas Surabaya pada semester
terakhir ini menjadikan 25 adik tingkatnya sebagai objek seks. Menariknya,
perbuatan pelaku tidak bisa dianggap sebagai pelecehan seksual, karena pelaku
dan korban tidak bertatap muka, melainkan hanya melalui media elektronik.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kualifikasi tindak kejahatan
fetish dalam konteks hukum pidana Indonesia. Penelitian ini bersifat normatif
dan memanfaatkan dua pendekatan utama: analisis peraturan hukum dan studi
kasus. Sumber hukum utama yang digunakan adalah hukum pidana primer serta
kasus fetish kain jarik yang dianalisis dengan metode keterlibatan dan teknik
preskriptif.
Hasil penelitian dan diskusi menyimpulkan bahwa, pertama, regulasi
terkait tindak pidana pelecehan seksual fetish belum mengatur secara rinci, baik
dalam KUHP maupun di luar KUHP. Fetish dapat diklasifikasikan sebagai
perilaku tidak patut jika melibatkan unsur pemaksaan, ciuman, atau sentuhan
seksual yang melanggar hukum pidana. Pelanggaran dapat merujuk kepada
Undang-Undang Perlindungan Anak apabila korban adalah anak-anak, UndangUndang ITE apabila terdapat pencatatan dan penyebaran melalui media
elektronik, atau Undang-Undang Pornografi jika melibatkan unsur pornografi.
Kualifikasinya termasuk dalam tindak pidana formal.Kedua, dalam kasus Fetish
Kain Jarik, hukuman yang sesuai untuk terdakwa adalah pidana penjara dengan
durasi tertentu. Lamanya pidana penjara akan bergantung pada faktor seperti
jumlah korban, besarnya kerugian, dampak terhadap masyarakat, dan faktor
lainnya. Ini sejalan dengan prinsip Tujuan Hukuman Integratif, yang bertujuan
untuk melindungi masyarakat, menjaga solidaritas sosial, mencegah tindakan
serupa di masa mendatang, serta mencapai keseimbangan dan kompensasi.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.951 SLA a
SE.951 SLA a1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.951 SLA a
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.951
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Bab I
  • Tanda Pengesahan
  • Abstrak
  • Keaslian Naskah
  • Bab IV
  • Bab II
  • Bab III
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?