Image of Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Penggelolaan Dana Desa Di Desa Welutu, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar

SKRIPSI HTN/HAN

Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Penggelolaan Dana Desa Di Desa Welutu, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar



Berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 Tentang Desa, yang menjamin serta memberikan hak dan kewajiban kepada masyarakat agar
dapat berpartisipasi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan desa, maupun dalam pengawasan
pengelolaan dana desa. Dengan demikian sudah sepatutnya masyarakat pedesaan berpartisipasi
dalam pengawasan pengelolaan dana desa, yang bertujuan untuk mencegah adanya penyelewengan
dalam pengelolaan dana desa. Akan tetapi banyak masalah dalam pengelolaan dana desa yang
mengakibatkan program-program pembangunan yang tidak berjalan dengan maksimal, dan terdapat
program pembangunan yang mangkrak. Dengan masalah-masalah tersebut, masyarakat juga kurang
paham penyebab timbulnya program yang tidak terealisasi dengan maksimal, akibat kurangnya
transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang mengakibatkan kelelaian masyarakat untuk
turut serta dalam mengawasi pengelolaan dana desa.
Adapun permasalahan yang di bahas adala apakah masyarakat dapat berpartisipasi dalam
pengelolaan dana desa, serta bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa.
Dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi masyarakat dalam
mengawasi pengelolaan dana desa, dan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk-bentuk
partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan dana desa. Metode penelitian yang
digunakan oleh peneliti adalah metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan
pendekatan undang-undang dan juga pendekatan konseptual.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa, dana desa merupakan dana yang bersumber
dari APBN yang di peruntukan untuk desa, dengan tujuan mensejaterahkan masyarakat pedesaan.
Dengan demikian maka sangat penting masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan pengelolaan
dana desa, masyarakat juga di beri hak dan kewajiban untuk mengawasi pengelolaan dana desa
berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Tentang Desa, serta Peraturan perundang-undangan lainya yang menjadi dasar keikut sertaan
masyarakat dalam pengawasan pengelolaan dana desa. Dengan bentuk-bentuk partisipasi
masyarakat berdasarkan Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 41 Tahun 219 Tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bahwa bentuk-bentuk
partisipasi masyarakat terlibat dalam perencangan, pelaksanaan, penatausahan,pelaporan,
pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan.


Ketersediaan

SH.564 LAS p1SH.564 LAS pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.564 LAS p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.564
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this