Image of Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual Di Kepulauan Kei Maluku Tenggara (Suatu Kajian Hukum Adat)

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual Di Kepulauan Kei Maluku Tenggara (Suatu Kajian Hukum Adat)



Negara indonesia telah berlandaskan pada negara hukum, namun sering terjadi perbuatanperbuatan yang melanggar hukum salah satunya adalah pelecehan seksual. Fenomena pelecehan
seksual sering terjadi di kalangan masyarakat baik itu secara fisik maupun non-fisik, dengan kata
lain masih banyak yang melanggar aturan-aturan yang telah di buat. Dalam masalah pelecehan
seksual, reaksi jender menjadi hal yang kompleks dan melibatkan berbagai aspek kehidupan
manusia seperti moral, agama, dan lainnya.
Jenis penilitian yanng digunakan oleh penulis dalam penyusunan penulisan ini adalah
penilitian hukum yuridis normatif (metode penilitian hukum normatif) Metode penilitian yuridis
normatif adalah penilitian hukum kepustakaan atau daftar sekunder belaka.1 Penelitian ini
dilakukan guna untuk mendapatkan bahan-bahan berupa teori-teori, konsep-konsep, asas-asas
hukum serta peraturan hukum yang berhubungan dengan pokok bahasan. metode pendekatan
penelitian, yakni pendekatan undang-undang (statue approach) dan Pendekatan kasus (case
approach).
Hasil penelitian penyimpulkan bahwa hukum yang mengatur hak kehormatan dan martabat
kaum wanita seperti larangan mendesis kepada wanita, mencubit dan menodai wanita. Terdapat
nilai – nilai seperti penghormatan terhadap hak dan martabat kaun wanita sehingga tindakan
sekecil apapun yang dapat melukai perasaan atau disengaja untuk menggoda kaum wanita sangat
tidak diperbolehkan.


Ketersediaan

SP.1744 SUL p1SP.1744 SUL pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1744 SUL p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1744
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this