Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Legalitas Penetapan Kerugian Keuangan Negara Oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Sebagai Dasar Memeriksa Perkara Korupsi
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Legalitas Penetapan Kerugian Keuangan Negara Oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Sebagai Dasar Memeriksa Perkara Korupsi

Maria Rumihin - Nama Orang;

Untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi dalam birokrasi lembaga
pemerintah serta mencegah kesalahan dan penyimpangan pelaksanaan tugas oleh perangkat
dalam birokrasi pemerintah maka keberadaan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP)
dianggap sangat penting untuk melakukan pengawasan internal kepada perangkat pemerintah
dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Tetapi, kewenangan yang di berikan oleh
undang-undang kepada APIP seringkali tidak sejalan dimana APH (Aparat Penegak Hukum)
seringkali menggunakan hasil laporan perhitungan kerugian Negara oleh APIP sebagai dasar
untuk mendakwa seseorang yang di duga melakukan tindak pidana korupsi.
Jenis penelitian ini bersifat yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif-analitis.
Sumber bahan hukum menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik
pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan dan analisa bahan hukum secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Lembaga yang satu-satunya memiliki kewenangan
untuk melakukan perhitungan dan penetapan kerugian keuangan Negara adalah BPK (Badan
Pemeriksa Keuangan) yang secara Atribusi diberikan oleh Undang-Undang Dasar Oleh karena
itu, setiap dakwaan yang dilakukan oleh APH (Aparat Penegak Hukum) haruslah batal demi
hukum atau dapat di batalkan karena hal itu tidak sejalan dengan regulasi yang ada


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SH.559 RUM l
SH.559 RUM l1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.559 RUM l
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.559
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum
Korupsi
Kewenangan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Bab I
  • Tanda Pengesahan
  • Abstrak
  • Keaslian Naskah
  • Bab IV
  • Bab II
  • Bab III
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?