Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Keabsahan Perkawinan Sedarah Di Gunung Sari Ilir Kalimantan Timur
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Keabsahan Perkawinan Sedarah Di Gunung Sari Ilir Kalimantan Timur

Nurmala S Hukul - Nama Orang;

Perkawinan merupakan fase penting dalam kehidupan manusia. Karena melalui
perkawinan terbentuklah suatu keluarga yang baru. Larangan perkawinan yang
muncul dalam masyarakat saat ini adalah mengenai perkawinan sedarah. Pada
dasarnya perkawinan sedarah adalah perkawinan yang dilarang oleh negara dan
agama. Namun lembaga perkawinan juga perlu diatur, salah satu aturan mengenai
perkawinan yaitu larangan terhadap perkawinan sedarah. Perkawinan sedarah
merupakan salah satu perkawinan yang dilarang oleh negara dan agama. Pada
kenyataannya sampai saat ini perkawinan sedarah masih tetap terjadi.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis secara mendalam mengenai
bagaimana proses perkawinan sedarah dan menganalisis terkait keabsahan
perkawinan sedarah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan
mengumpulkan, mengelola, serta menganalisis data yang terdiri dari bahan hukum
primer, bahan hukum sekunder atau bahan hukum sekunder serta sifat penelitian ini
adalah yuridis normatif.
Berdasarkan dari hasil penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa proses
perkawinan yang ideal adalah perkawinan yang dilakukan berdasarkan hukum agama
dan kepercayaannya itu, di dalam Undang-Undang Perkawinan melarang adanya
suatu perkawinan yang terjadi antara seorang laki-laki dan seorang wanita yang
berkerabat dekat secara genetik baik dari garis keturunan ke atas, samping maupun
bawah. Proses perkawinan sedarah dianggap tidak memenuhi ketentuan-ketentuan
yang telah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan maupun dalam ajaran agama.
Oleh karena itu, apabila perkawinan sedarah itu terjadi maka harus dibatalkan oleh
pengadilan dan perkawinan itu juga dianggap tidak pernah terjadi. Perkawinan
sedarah tidak sah di mata hukum maupun agama, karena dalam prosesnya
perkawinan ini melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan yang
berlaku.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.946 HUK k
SE.946 HUK k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.946 HUK k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.946
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Keabsahan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Bab I
  • Tanda Pengesahan
  • Abstrak
  • Keaslian Naskah
  • Bab IV
  • Bab II
  • Bab III
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?