Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Ganti Rugi Hak Milik Atas Tanah Oleh PT. PLN (Persero)
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Ganti Rugi Hak Milik Atas Tanah Oleh PT. PLN (Persero)

Sandi Y Pattimura - Nama Orang;

Dalam Pembangunan memerlukan tanah yang pengadaannya dilaksanakan
dengan mengedepankan prinsip yang terkandung di dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) dan hukum tanah nasional.
Pendirian jaringan listrik juga termaksud dalam pengadaan tanah. Tetapi kenyataannya
PT. PLTD Poka kota Ambon telah menggunakan tanah ahli waris HH seluas 2000
Meter tanpa ada musyawarah atau izin dari pihak pemilik tanah yang terletak di Poka
selama kurang lebih 32 tahun tanpa ada ganti kerugian atau kompensasi.
Tipe penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum
yuridis normatif yang bersifat deskriftif analitis. Penelitian hukum normatif ialah suatu
bentuk penulisan hukum yang di dasarkan pada karakteristik ilmu hukum yang
normatif . Hal pertama yang di kerjakan dalam penelitian normatif yang didasarkan
pada bahan hukum primer dan sekunder adalah inventarisasi peraturan-peraturan yang
berhubungan dengan hukum perdata. Tujuan dari penelitan ini adalah untuk
menemukan landasan hukum yang jelas untuk meletakan permasalahan ini dalam
perspektif hukum Agraria Nasional.
Berdasarkan uraian hasil dan pembahasan, Bentuk tanggung jawab PT. PLN
(persero) dalam memberikan ganti kerugian terkait penggunaan tanah melebihi batas
secara sepihak dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang
Ketenagalistrikan. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 dilakukan dengan
memberikan ganti rugi hak atas tanah atau kompensasi kepada pemegang hak atas
tanah, bangunan, dan tanaman sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Bentuk dan besarnya Kompensasi tersebut haruslah dirancang sedemikian
rupa sehingga masyarakat yang terdampak oleh kegiatan pembangunan tidak
mengalami kemunduran baik dari segi sosial maupun ekonomi


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.945 PAT g
SE.945 PAT g1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.945 PAT g
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.945
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Ganti Rugi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Bab I
  • Tanda Pengesahan
  • Abstrak
  • Keaslian Naskah
  • Bab IV
  • Bab II
  • Bab III
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?