Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Aspek Hukum Pidana Dari Perkawinan Dini Di Desa Iha Seram Bagian Barat (SBB)
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Aspek Hukum Pidana Dari Perkawinan Dini Di Desa Iha Seram Bagian Barat (SBB)

Nurul H D S Pattihua - Nama Orang;

Desa Iha iha banyak perempuan yang di bawah umur yang sudah menikah
berdasarkan data yang di dapatkan dari kepala desa terdapat 3 pasangan yang
terhitung dari 2021 dan pada tahun 2022. Umur yang menikah di tahun 2021
dampai 2022 rata-rata di bawah umur 16 tahun kebawah. Yaitu umur 12, 13,14
sampai 15 tahun. Dan ada kenaikan pernikahan dini sejumlah 9 pasangan pada
bulan januari sampai bulan agustus total tersebut 18 orang. Pernikahan dini dapat
di picu dalam diri maupun dalam lingkungan sekitar. Maka berdasarkan undangundang pernikahan dini yang pertama tahun 1974. Perkawinan hanya dapat
dilangsungkan jika laki-laki dan perempuan tersebut berusia sekurang-kurangnya
16 tahun dan 19 tahun. Di sisi lain, per 16 September 2019, DPR telah
mengesahkan revisi undang-undang yang menetapkan usia perkawinan sah bagi
laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Namun, faktanya banyak anak yang
menikah sebelum berusia 19 tahun.
Penelitian dilakukan dengan penelitan yuridis empiris. Penelitian huku
sosiologis dan dapat disebutkan dengan penelitian secara lapangan, yang
mengkaji ketentuan huku yang berlaku serta yang terjadi dikehidupan masyaakat.
Menurut hasil penelitian didesa iha bahwasanya pemerintah atau tokoh desa
menganggap pernikahan yang sah menurut agama adalah pernikahan yang sah.
Tetapi pada dasarnya mereka tidak setuju dengan terjadinya pernikahan dibawa
umur, karena dapat menurunkan kualitas SDA didesa iha dan menghambat upaya
pemerintah dan tokoh masyarakat untuk menciptakan regenerasi yang berkualitas
dan berpotensi menghambat usaha pemerintah untuk memajukan dan
membangun desa


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1729 PAT a
SP.1729 PAT a1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1729 PAT a
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1729
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Pidana
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Bab I
  • Tanda Pengesahan
  • Abstrak
  • Keaslian Naskah
  • Bab IV
  • Bab II
  • Bab III
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?