Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Perlindungan Hukum Terdapa Istri Sebagai Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga, pelaku ataupun korban merupakan
orang yang berada dalam lingkup rumah tangga. Kekerasan dalam Rumah Tangga bisa terjadi
kepada siapa saja yang berada dalam lingkup rumah tangga. meskipun kebanyakan korban
merupakan istri dan anak perempuan dan pelaku kebanyakan adalah suami atau tetapi
Kekerasan dalam Rumah Tangga, bisa dialami dan dilakukan oleh siapa saja tanpa melihat jenis
kelamin/gender, sesuai dengan pasal 1 UU PKDRT Nomor 23 Tahun 2004.
Sebelum melakukan tindak pidana, pelaku tindak pidana pasti akan mengetahui faktor
penyebab yang membuat hingga terjadinya KDRT itu terjadi. Dan jika untuk pelaku KDRT
suami, pasti kebanykan diproses secara hukum pidana, untuk itu apakah jika pelaku KDRT istri
bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap istri sebagai pelaku. Tujuan dari penelitian
yaitu, untuk dapat mengetahui faktor penyebab terjadinya KDRT, dan bentuk perlindungan
hukum terhadap istri sebagai pelaku dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif atau kepustakan.
Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga, pelaku ataupun korban merupakan orang
yang berada dalam lingkup rumah tangga. Kekerasan dalam Rumah Tangga bisa terjadi kepada
siapa saja yang berada dalam lingkup rumah tangga. meskipun kebanyakan korban merupakan
istri dan anak perempuan (Berjenis Kelamin Perempuan) dan pelaku kebanyakan adalah suami
atau ayah (Berjenis Kelamin Laki-laki) tetapi Kekerasan dalam Rumah Tangga, bisa dialami dan
dilakukan oleh siapa saja tanpa melihat jenis kelamin/gender, sesuai dengan pasal 1 UU PKDRT
Nomor 23 Tahun 2004.
Ketersediaan
SP.1726 TAL p1 | SP.1726 TAL p | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1726 TAL p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1726
|
Tipe Isi |
text
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain