Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tindak Pidana Perkosaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Ditinjau Dari Hukum Adat Lar Vul Nga Bal
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Tindak Pidana Perkosaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Ditinjau Dari Hukum Adat Lar Vul Nga Bal

Maria Y Rengil - Nama Orang;

Tindak pidana merupakan perbuatan yang dilarang atau perbuatan yang
melanggar perintah, dan apa bila perbuatan tersebut dilanggar maka akan
diberikan sanksi pidana. Dalam kaitannya dengan itu, maka terdapat tindak
pidana yang berhubungan dengan tidakan perkosaan serta penganiyaan terhadap
seorang siswi SMA yang berujung pada hilangnya nyawa korban. Tindakan ini
sudah tentu tidak searah dengan peraturan peraturan yang telah diberlakukan
baik, secara nasional maupun adat. Berdasarkan peraturan yang berlaku tindakan
tersebut harus diselesaikan berdasarkan Kitab undang-undang Hukum Pidana
yakni pasal 285, pasal 338 dan pasal 351 ayat (3), dan juga undang undang
nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak tepatnya pada pasal 81 ayat 1
tentang kekerasan atau ancaman kekerasan. Sedangkan secara hukum adat tindak
perkosaan tindakan perkosaan juga bertantangan dengan pasal 6 Lav Vul Nga Bal
atau disebut juga dengan hukum Hanilit. Walaupun telah diatur demikian namun
dalam penerapannya di kehidupan masyarakat hukum adat Lar Vul Nga Bal,
hanya dikenal penyelesaian secara hukum adat atau disebut dengan penyelesaian
secara kekeluargaan.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif hukum dengan
mengandalakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Bahan hukum yang digunakan dalam penulisan ini adalah bahan hukum primer,
bahan hukum sekunder dan bahan hukum teriser.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa pengaturan hukum pidana
adat Lar Vul Nga Bal terbagi atas tiga yaitu hukum nev-nev, hanilit dan hawear
balwirin, sehingga dalam menyelesaiakan permasalahan yang berkaitan dengan
perkosaan disertai penganiayaan harus sesuai dengan hukum hanilit. Dan secara
umum penyelesaian dan pertanggungjawaban pidana oleh pelaku tindak pidana
perkosaan harus sesuai dengan unsur-unsur pidana dari pasal yakni pasal 285,
338, 351 Kitab Undang undang Hukum Pidana dan juga pasal 81 undang-undang
tantang Perlindungan Anak tahun 2014, dan juga undang-undang nomor 39 tahun
1999 tentang tentang Hak Asasi Manusia.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1716 REN t
SP.1716 REN t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1716 REN t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1716
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tindak Pidana
Perkosaan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Bab I
  • Abstrak
  • Tanda Pengesahan
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Bab IV
  • Bab II
  • Bab III
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?