Image of Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Perbuatan Lalai Pengemudi Becak (Studi Putusan Nomor 494/PID.SUS/2018/PN.AMB)

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Perbuatan Lalai Pengemudi Becak (Studi Putusan Nomor 494/PID.SUS/2018/PN.AMB)



Seiring dengan perkembangan zaman, bertambah pula berbagai macam
transportasi yang berfungsi untuk memenuhi keperluan manusia salah satunya
kendaraaan becak tradisonal . Becak tradisional adalah salah satu kendaraan tidak
bermotor yang masih bertahan dalam melakukan pengangkutan bagi masyarakat.
di indonesia banyak kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara becak
dengan transportasi lainnya,maupun kelalaian dari pengemudi becak Kelalaian
terjadi di karenakan sikap batin seseorang yang tidak mengindahkan larangan
sehingga perbuatan yang dilakukan itu secara objektif menimbulkan keadaan yang
dilarang oleh undang-undang
Berdasarkan uraian diatas maka penulis merumuskan permasalahan di
dalam penelitian ini yaitu 1)Apakah dalam proses pembuktian dipertimbangkan
perbuatan lalai pelaku pengemudi becak yang mengakibatkan mati nya korban ?
2)Alasan – alasan pertimbangan hukum apa sehingga hakim meringankan putusan
dari dakwaan jaksa ? Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu 1)Mengkaji dan
membahas Apakah dalam proses pembuktian dipertimbangkan perbuatan lalai
pelaku pengemudi becak yang mengakibatkan matinya korban. 2)Mengkaji dan
membahas Alasan – alasan pertimbangan hukum apa sehingga hakim
meringankan putusan dari dakwaan jaksa.adapun metode penelitian yang
digunakan dalam menganalisis dan membahas permasalahan yaitu metode
penelitian yuridis normatif” yaitu suatu pendekatan yang dilakukan dengan jalan
mempelajari bahan pustaka atau studi kepustakaan
Dari hasil penelitian yang di lakukan peneliti melalui pendekatan
konseptual dan perundang-undangan maka hasil yang di simpulkan berdasarkan
pasal Pasal 183 KUHAP seorang hakim menjatuhkan pidana terhadap seseorang
dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti dan ia memperoleh keyakinan bahwa
terdakwa bersalah melakukannya .dalam proses pembuktian hakim
mempertimbangkan perbuatan lalai berdasarkan alat bukti keterangan terdakwa
sebagai hal yang memberatkan dan meringankan pada keterangannya yang
mengakui perbuatannya dan memebenarkan keterangan saksi serta menyesali
perbuatannya yang telah memenuhi unsur-unsur pada pasal 359 KUHP terkait
dengan kelalaian yang menyebabkan orang lain mati.


Ketersediaan

SP.1711 TUT p1SP.1711 TUT pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1711 TUT p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1711
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this