Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kajian Yuridis Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan Pada Slip Gaji Buruh Pelabuhan Yos Sudarso Ambon (Studi kasus SPKT Polda Maluku)
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Yuridis Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan Pada Slip Gaji Buruh Pelabuhan Yos Sudarso Ambon (Studi kasus SPKT Polda Maluku)

Marcelina R P Korowotjeng - Nama Orang;

Kejahatan pemalsuan adalah kejahatan yang didalamnya mengandung sistem
ketidakbenaran atau palsu atas suatu hal (objek) yang terlihat dari luar seolah-olah benar
adanya, padahal sesugguhnya bertentangan dengan yang sebenarnya. Pemalsuan tanda tangan
merupakan suatu bentuk kejahatan surat pemalsuan yang diatur dalam Bab XII Buku II KUHP
yaitu pasal 263KUHP. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis dan menjelaskan terkait
dasar pemalsuan dan penerapan hukum pidana materiil yang dilakukan oleh pelaku tindak
pidana pemalsuan.
Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis-Normatif dengan pendekatan Statute
Approach. Sedangkan tipe penelitiannya bersifat Deskriptif Analisis.
Hasil Penelitian dan analisa dari penelitian ini adalah bahwa benar telah terjadi tindak
pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak dan
memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati/tidak dipalsu dan penggelapan
sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) ke 1 dan ke 2 KUHPidana dan Pasal 372
KUHP. Teknik pengolahan data dilakukan dengan cara data yang dikumpulkan akan dianalisis
secara kualitatif yaitu analisis data-data yang bersifat primer dan sekunder sehingga diperoleh
jawaban yang berupa kesimpulan dari permasalahan yang diteliti dalam skripsi ini. Dalam pasal
263 KUHP tersebut. terdapat unsur yang menunjukan niat atau maksud atau tujuan pelaku
membuat surat palsu atau memalsukan tanda tangan yaitu “dengan maksud untuk memakai
(menggunakan) surat atau menuruh orang lain untuk memakai (menggunakan) surat seolaholah isinya benar dan tidak palsu”. Pasal ini mengandung unsur motif. Dalam pasal 263 KUHP
ayat 1 disebutkan bahwa “Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat
menimbulkan suatu hak, perikatan atau ganti rugi, atau yang ditetapkan sebagai bukti dari pada
sesuatu hal yang dimaksud untuk memakai atau menyuruh orang lain untuk memakai surat
tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak palsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat
menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat dengan pidana penjara paling lama 6 tahun”.
Karena itu pidana maksimal yang dapat dicabut kepada pemalsu tanda tangan suatu surat
adalah 6 tahun penjara.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1708 KOR k
SP.1708 KOR k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1708 KOR k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1708
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Bab I
  • Tanda Pengesahan
  • Abstrak
  • Keaslian Naskah
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?