Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Aspek Hukum Pidana Dari Pelaku Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi Yang Telah Mengembalikan Kerugian Keuangan Negara
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Aspek Hukum Pidana Dari Pelaku Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi Yang Telah Mengembalikan Kerugian Keuangan Negara

Yuyun Y Moriolkossu - Nama Orang;

Dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan di Indonesia, salah satu
tindakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan
masyarakat yakni dengan melaksanakan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kerugian keuangan negara merupakan dasar pembenaran dari akibat nyata untuk
dilakukannya kriminalisasi berdasarkan pada kebijakan perundang-undangan
pidana terhadap berbagai bentuk perilaku koruptif.
Masalah yang dianalisis dan dibahas dalam penelitian ini yaitu, 1) Apakah
dengan telah mengembalikan kerugian negara dari dugaan Tindak Pidana Korupsi,
perkara itu dapat dinyatakan selesai ataukah tidak. 2) Bagaimana mekanisme
penyelesaian pengembalian kerugian keuangan negara atas dugaan Tindak Pidana
Korupsi. Tujuan dari penelitian ini yaitu, 1) Untuk mengkaji dan menjelaskan
pengembalian kerugian keuangan negara dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut
mampu menyatakan selesai atas perkara tersebut. 2) Untuk mengkaji dan
menjelaskan mekanisme penyelesaian pengembalian dari kerugian keuangan
negara tersebut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Adapun metode
penelitian yang digunakan dalam menganalisis dan membahas permasalahan yaitu
metode penelitian normatif. Penelitian yang difokuskan untuk mengkaji Penerapan
Kaedah-kaedah atau norma-norma dalam Hukum Positif.
Dari hasil penelitian yang dilakukan peneliti melalui pendekatan konseptual
dan perundang-undangan maka, hasil yang disimpulkan bahwa berdasarkan
Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (yang selanjutnya disebut UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi)
pada Pasal 4, bahwa terdakwa ada itikad baik untuk memperbaiki kesalahan dengan
cara mengembalikan uang negara dimana hal itu hanya mengurangi pidana, tetapi
bukan mengurangi sifat melawan hukum.Tindakan-tindakan pengembalian
kerugian keuangan negara melalui jalur pidana, diantaranya mulai dari penelusuran
harta kekayaan, penyitaan aset/harta kekayaan, Penuntutan Pembayaran Uang
Pengganti, hingga pada Eksekusi/Melaksanakan Putusan Pengadilan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1706 MOR a
SP.1706 MOR a1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1706 MOR a
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1706
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tindak Pidana Korupsi
Kerugian Negara
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Bab I
  • Abstrak
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?