Image of Tinjauan Yuridis Studi Kasus Tindak Pidana Kekerasan Psikologis Terhadap Istri

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Tinjauan Yuridis Studi Kasus Tindak Pidana Kekerasan Psikologis Terhadap Istri



Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah suatu tindakan yang dilakukan
oleh anggota keluarga yang merasa kuat terhadap anggota keluarga yang lemah atau
dilemahkan yang menyebabkan rasa tidak nyaman pada lingkup rumah tangga. KDRT
sering terjadi didalam lingkungan masyarakat. Korban kekerasan dalam rumah tangga yang
sering di jumpai adalah pada kaum wanita (Istri) karena wanita sering kali dianggap sebagai
mahkluk yang lemah. Berdasarkan hal itu maka perlu adanya jaminan perlindungan hukum
yang disedikana oleh negara agar dapat dijauhkan dari kekerasan, penyiksaan, ancaman
kekerasan, atau perlakukan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan.
Jenis penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum normatif
atau kepustakaan, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka
atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum esensial, bahan sah tambahan, dan bahan sah
tersier. Adapun jenis dan sumber data yang akan digunakan sebagai dasar untuk menunjang
penelitian ini adalah data yang dikumpulkan berasal dari data sekunder. Data sekunder
dimaksud antara lain meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum
tersier berupa norma dasar, perundang- undangan, hasil penelitian ilmiah, buku-buku dan lain
sebagainya.
Hasil dan pembahasan menunjukan bahwa bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah
tangga yang sering terjadi adalah kekerasan fisik, kekerasan psikis,kekerasan seksual dan
kekerasan ekonomi. Hasil penelitian menunjukan bahwa jumlah responden kasus yang terjadi
di Kabupaten Kepulauan Aru pada tahun 2017 sampai 2020 sejumlah 770 kasus. Dari data
tersebut bahwa kasus-kasus yang di laporkan dari tahun ke tahun terjadi penurunan. Upaya
mengatasi penanggulangan KDRT sebagaimana tertuang pada pasal 10 yang berbunyi “korban
berhak mendapatkan perlindungan dari keluarga, kepolisisan, kejaksaan, advokasi, lembaga
sosial, atau pihak lainnya sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan
dari pengadilan, pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis, penangan korban,
pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum pada setiap tingkat proses pemeriksaan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan


Ketersediaan

SP.1704 JEL t1SP.1704 JEL tPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1704 JEL t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1704
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this