Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penggunaan Kekerasan Oleh Penyidik Polri Dalam Proses Penyidikan (Studi Kasus Polresta Pulau Ambon Dan Pulau-Pulau Lease)
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penggunaan Kekerasan Oleh Penyidik Polri Dalam Proses Penyidikan (Studi Kasus Polresta Pulau Ambon Dan Pulau-Pulau Lease)

Mespy M Selanno - Nama Orang;

Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari dan
mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana. Proses penyidikan telah
diatur secara jelas dalam KUHAP. Akan tetapi guna mendapatkan informasi dari
tersangka penyidik melakukan proses penyidikan bertentangan dengan Pasal 52
KUHAP dimana terdapat tindakan kekrasan yang dilakukan penyidik seperti
memukul menggunakan linggis, menyetrum, menyulut menggunakan rokok,
menendang, mengikat kaki, tangan dan memasukan tersangka ke dalam sel tikus.
sehingga penulis melakukan penilitian ini dengan tujuan untuk mengetahui apakah
dalam proses penyidikan diperbolehkan menggunakan kekerasan serta bertujuan
untuk mengetahui bagaimana upaya hukum jika dalam proses penyidikan tersangka
mendapatkan tindak kekerasan dari penyidik.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan
pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus.
KUHAP menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan proses penyidikan.
Dalam melakukan proses penyidikan penyidik harus menghormati hak tersangka
yang diatur dalam 52 KUHAP dan dalam proses penyidikan tidak diperbolehkan
menggunakan kekerasan. Kekerasan sendiri merupakan suatu bentuk perbuatan yang
melanggar hak asasi manusia. Bagi tersangka yang mendapat tindakan kekerasan
pada saat proses penyidikan dapat melakukan upaya hukum seperti: melaporkan
terkait pelanggaran kode etik profesi polisi, melaporkan terkait tindakan
penganiayaan dan melakukan upaya hukum praperadilan serta bagi penyidik dalam
menjalankan tugas harus sesuai dengan SOP dan juga perlu pengawasan dari
pimpinan agar tidak terjadi tindakan sewenang-wenang


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1701 SEL p
SP.1701 SEL p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1701 SEL p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1701
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kekerasan
Penyidik
Penyelidikan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Bab I
  • Abstrak
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?