Image of Tinjauan Yuridis Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Oleh Penyidik/Penyelidik (Studi Kasus Penetapan Tersangka Terhadap Thomas Madilis Oleh Polres Maluku Tengah)

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Tinjauan Yuridis Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Oleh Penyidik/Penyelidik (Studi Kasus Penetapan Tersangka Terhadap Thomas Madilis Oleh Polres Maluku Tengah)



Kemajuan teknologi yang berkembang dengan sangat pesat tidak hanya
membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat tetapi tidak sedikit
menimbulkan dampak negative. Kemudahan kebebasan berpendapat dengan
mengandalkan teknologi membawa perkembangan baru dalam jenis-jensi
kejahatan yaitu munculnya ujaran kebencian atau hate speech yang dilakukan di
media social baik berupa ketikan maupun video. Untuk mengatur hal ini terdapat
dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik. Namun dalam perkembangannya kritik dan ujaran
kebencian sulit untuk dibedakan oleh penyidik, hal inilah menjadi permasalahan
yaitu bagaimana penyidik membedakan antara kritik dan ujaran kebencian dalam
penetapan tersangka.
Tipe penelitian ini adalah secara yuridis normatif, dengan mempergunakan
pendekatan undang-undang, dengan harapan dapat menjawab permasalahan yang
dihadapi. Prosedur Pengumpulan Bahan Hukum. ini dilakukan dengan cara studi
Kepustakaan. Pengelolaan bahan hukum yang digunakan ialah menggunakan
metode kualitatif.
Apabila dipandang dari segi hukum ujaran kebencian ini didefinisikan
sebagai perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena
dapat memicu terjadinya tindakan konflik sosial, kekerasan dan sikap terasangka
baik dari pihak pelaku pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut.
Apabila kita melihat dalam KUHP dan peraturan perundang-udangan lain sudah
dijelaskan beberapa pasal yang dapat dikenakan terhadap seseorang yang
melakukan ujaran kebencian atau hate speech. Pasal-Pasal yang mengatur
tindakan tentang Ujaran Kebencian (Hate Speech) terhadap seseorang, kelompok
ataupun lembaga berdasarkan Surat Edaran Kapolri No: SE/06/ X/2015 terdapat
di dalam Pasal 156, Pasal 157, Pasal 310, Pasal 311, kemudian Pasal 28jis. Pasal
45 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik
dan Pasal 16 UU No 40 Tahun 2016 tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan
Etnis.


Ketersediaan

SP.1698 BAK1SP.1698 BAK tPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1698 BAK t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1698
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this