Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Yuridis Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Oleh Penyidik/Penyelidik (Studi Kasus Penetapan Tersangka Terhadap Thomas Madilis Oleh Polres Maluku Tengah)
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Tinjauan Yuridis Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Oleh Penyidik/Penyelidik (Studi Kasus Penetapan Tersangka Terhadap Thomas Madilis Oleh Polres Maluku Tengah)

Kenneth G L Baker - Nama Orang;

Kemajuan teknologi yang berkembang dengan sangat pesat tidak hanya
membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat tetapi tidak sedikit
menimbulkan dampak negative. Kemudahan kebebasan berpendapat dengan
mengandalkan teknologi membawa perkembangan baru dalam jenis-jensi
kejahatan yaitu munculnya ujaran kebencian atau hate speech yang dilakukan di
media social baik berupa ketikan maupun video. Untuk mengatur hal ini terdapat
dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik. Namun dalam perkembangannya kritik dan ujaran
kebencian sulit untuk dibedakan oleh penyidik, hal inilah menjadi permasalahan
yaitu bagaimana penyidik membedakan antara kritik dan ujaran kebencian dalam
penetapan tersangka.
Tipe penelitian ini adalah secara yuridis normatif, dengan mempergunakan
pendekatan undang-undang, dengan harapan dapat menjawab permasalahan yang
dihadapi. Prosedur Pengumpulan Bahan Hukum. ini dilakukan dengan cara studi
Kepustakaan. Pengelolaan bahan hukum yang digunakan ialah menggunakan
metode kualitatif.
Apabila dipandang dari segi hukum ujaran kebencian ini didefinisikan
sebagai perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena
dapat memicu terjadinya tindakan konflik sosial, kekerasan dan sikap terasangka
baik dari pihak pelaku pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut.
Apabila kita melihat dalam KUHP dan peraturan perundang-udangan lain sudah
dijelaskan beberapa pasal yang dapat dikenakan terhadap seseorang yang
melakukan ujaran kebencian atau hate speech. Pasal-Pasal yang mengatur
tindakan tentang Ujaran Kebencian (Hate Speech) terhadap seseorang, kelompok
ataupun lembaga berdasarkan Surat Edaran Kapolri No: SE/06/ X/2015 terdapat
di dalam Pasal 156, Pasal 157, Pasal 310, Pasal 311, kemudian Pasal 28jis. Pasal
45 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik
dan Pasal 16 UU No 40 Tahun 2016 tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan
Etnis.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1698 BAK t
SP.1698 BAK1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1698 BAK t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1698
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penetapan Tersangka
Ujaran Kebencian
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab 1
  • Bab 2
  • Bab 3
  • Bab 4
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?