Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Analisis Putusan Pengadilan Militer Nomor 94-K/PM III-18/D/IX/2018 Dalam Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Oknum TNI
Putusan Pengadilian Militer III-18 Ambon dengan Nomor : 94-K/PM III18/AD/IX/2018 adalah kasus tindak pidana penganiayaan. Pada dasarnya bahwa
Putusan Pengadilan Militer bersifat tertutup bagi Anggota TNI itu sendiri, sehingga
pandangan umum tidak pernah melihat hal tersebut. Putusan yang dilakukan juga
kadang kurang memberikan adanya rasa keadilan bagi diri anggota TNI yang menjadi
terdakwa tersebut. Oleh karena itu, aspek keadilan menjadi salah satu acuan dalam
melihat pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan Pengadilan Militer. Isu hukum
yang diangkat yakni: 1). Apakah putusan Pengadilan Militer Nomor 94-K/PM III18/D/IX/2018 Dalam Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh
Oknum TNI telah memenuhi rasa keadilan dan 2). Apa yang menjadi pertimbangan
hukum hakim dalam menjatuhkan putusan Pengadilan Militer Nomor 94-K/PM III18/D/IX/2018 Dalam Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh
Oknum TNI. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif dengan pendekatan
peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus.
Hasil penelitian diperoleh bahwa putusan Pengadilan Militer Nomor 94-K/PM III18/D/IX/2018 dalam kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum
TNI belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan dan Pertimbangan hukum hakim
dalam menjatuhkan putusan tersebut di dasarkan pada fakta atau peristiwa yang terjadi
serta didukung oleh alat bukti yang ada. Untuk itu, Putusan hakim Pengadilan Militer
pada perkara tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Anggota TNI
harus benar-benar memiliki keadilan, bukan saja dipandang dari kesalahan seorang
pelaku, tetapi harus mempertimbangkan juga dari sebab hingga terjadinya peristiwa itu
agar keadilan itu bisa di dapatkan oleh pelaku dalam hal Oknum Anggota TNI yang
melakukan tindak pidana penganiayaan, sehingga kurang mencerminkan nilai keadilan
pada perkara disebabkan karena kualitas hakim, kemandirian hakim dan adanya
intervensi dalam memeriksa dan mengadili perkara serta perlu adanya Pembinaan bagi
TNI agar lebih mengontrol emosi dan tidak main hakim sendiri dalam melaksanakan
tugasnya terhadap negara dan juga lebih bisa menenangkan diri dengan demikian tidak
akan terjadi sifat-sifat yang tidak diinginkan karena TNI adalah cerminan yang kuat
untuk masyarakat dan negara dan menjadi pelajaran bagi anggota TNI yang lain serta
merubah pandangan masyarakat yang tidak baik terhadap TNI.
Ketersediaan
SP.1692 BER a1 | SP.1692 BER a | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1692 BER a
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1692
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain