Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kajian Yuridis Pembunuhan Tidak Disengaja Di Tinjau Dari Hukum Pidana Menurut Pasal 351 KUHP (Studi Kasus: Putusan No. 1/Pid.B/2022/Pn Amb)
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Yuridis Pembunuhan Tidak Disengaja Di Tinjau Dari Hukum Pidana Menurut Pasal 351 KUHP (Studi Kasus: Putusan No. 1/Pid.B/2022/Pn Amb)

Juniati L Garoma - Nama Orang;

Penelitian ini membahas mengenai kasus yang terdapat dalam putusan
pengadilan No 1/Pid.B/2022/Pn Amb. Dimana meninggalnya Schwarcof Etus
Kainama dengan pelaku ialah Heron Dominggus Pattiwael yang di vonis penjara
4(empat) tahun oleh Hakim Pengadilan Negeri Ambon karena terbukti melanggar
pasal 351 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Dalam kasus
ini, terdapat unsur ketidaksengajaan yang di dapati dalam pernyataan terdakwa
yang fakta hukumnya terdapat pada BAP, Eron di vonis Hukuman penjara selama
4 (empat) tahun karena terbukti melanggar pasal 351 tentang penganiayaan berat
yang mengakibatkan kematian. Dalam keterangan yang tertera dalam putusan kasus
Putusan No 1/Pid.B/2022/Pn Amb, Pada awalnya para saksi sedang mengkonsumsi
minuman keras jenis Sopi kemudian korban ikut duduk minum bersama dengan
para saksi dan karena sudah dalam keadaan mabuk berat maka terjadi salah paham
antara korban dengan salah seorang saksi yakni Stelny Risakota sehingga temanteman yang lain melerai dan menyuruh saksi untuk pergi menghindari korban dan
ketika saksi hendak pergi, tiba-tiba korban mengejar saksi namun munculah
terdakwa Heron Pattiwael yang menghadang korban dan saat itu korban langsung
memukul terdakwa sebanyak 2 (dua) kali sehingga terdakwa refleks membalas
memukul dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak 1 (Satu) kali dan
mengenai pada wajah korban sehingga korban langsung jatuh terlentang dan kepala
korban membentur aspal dan tidak sadarkan diri, kemudian dinyatakan meninggal
dunia beberapa jam setelah di larikan ke rumah sakit terdekat.
Metode penelitian yang digunakan dalam meneliti dan membahas
permasalahan ini adalah yuridis normatif. Bahan hukum yang di gunakan yakni,
bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Hasil penelitian unsur-unsur dari pasal 351 KUHP dalam putusan No
1/P.B/2022/Pn.Amb hampir terpenuhi, akan tetapi harus di ingat bahwa perbuatan
yang dilakukan itu dengan ketidaksengajaan atau dilakukan sebuah pembelaan diri.
Kemudian hal yang menjadi sebuah dasar dalam Majelis Hakim memberikan
sebuah hukuman bagi pelaku adalah tuntuntan Jaksa Penuntut Umun dan dengan
mempertimbangkan setiap alat bukti pada persidangan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1689 GAR k
SP.1689 GAR k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1689 GAR k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1689
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penganiayaan
Pertimbangan Hakim
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?