Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Kedudukan Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) Dan Pelanggaran Terhadap Hak Kebebasan Berpendapat Perempuan
Negara-negara yang telah meratifikasi Convention On The Elimination Of All Forms Of
Discrimination Against Women (CEDAW) melalui Undang-Undang No. 7 Tahun 1984, Indonesia
wajib untuk menerapkan seluruh hak asasi perempuan berdasarkan konvensi ini. Tapi dalam
kenyataanya di Indonesia masih banyak terjadi diskriminasi terhadap perempuan baik itu dalam
kekerasan maupun dalam hal pemenuhan kebutuan.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif
analitis. Sumber bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer
dan bahan hukum sekunder. Data dan informasi penunjang kemudian diidentifikasi, selanjutnya di
sistematisasi untuk dilakukan penafsiran dan diberikan argumentasi untuk mendapatkan kesimpulan
atas permasalahan.
Dalam Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women
(CEDAW) memang tidak menjelaskan secara khusus tentang perlindungan terhadap kebebasan
berpendapat perempuan tetapi di dalam Pasal 3 CEDAW dapat diartikan bahwa negara harus
memberikan kebebasan terhadap perempuan dalam segala bidang baik itu politik, ekonomi, sosial,
maupun budaya. Indonesia telah meratifikasi beberapa instrumen HAM internasional diantaranya
DUHAM dan Covenant On Civil And Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak
Sipil Dan Politik). Kedua instrumen HAM Internasional tersebut juga melindungi kebebasan
berpendapat perempuan selain itu undang-undang ITE No 11 Tahun 2008 khususnnya Pasal 27 Ayat
(1) yang dipakai untuk menjerat Baiq Nuril ternyata tidak terbukti karena tidak memenuhi unsur
dengan sengaja mendistribusikan. Yang dilakukan Baiq Nuril hanyalah upayanya untuk
membuktikan pelecahan seksual yang di alaminya, oleh sebab itu putusan pengadilan Indonesia pada
pengadilan negeri Mataram merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat perempuan
Ketersediaan
SI.429 HAL k1 | SI.429 HAL k | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.429 HAL k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.429
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain