Image of Reklamasi Dan Implikasi Hukumnya Terhadap Penarikan Garis Batas Wilayah Laut Dua Negara yang Berbatasan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Reklamasi Dan Implikasi Hukumnya Terhadap Penarikan Garis Batas Wilayah Laut Dua Negara yang Berbatasan



Penelitian ini menggambarkan mengenai kegiatan reklamasi yang dilakukan
oleh Indonesia dan Singapura yang berbeda penggunaan dan penerapannya dalam
hal penarikan garis batas wilayah kedua negara di selat Singapura. Indonesia
melakukan reklamasi pulau Nipah untuk kepentingan menjaga kedaulatan wilayah
lautnya karena pulau Nipah merupakan titik dasar untuk menarik garis pangkal
kepulauan. Sementara Singapura mereklamasi pantainya untuk menambah luas
daratannya kemudian praktik ini bertentangan dengan ketentuan UNCLOS 1982
sebab Singapura memakai batas daratan baru sebagai titik dasar untuk menarik garis
pangkal lurusnya. Berdasarkan itu penulis ingin mengkaji dan menjelaskan
bagaimana reklamasi dan implikasinya terhadap penarikan garis batas wilayah laut
dua negara yang berbatasan.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif yaitu metode
untuk melakukan penelitian hukum sebagai suatu proses untuk menemukan aturan
hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin-doktrin guna menjawab isu hukum
yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan pendekatan Undang-Undang (statute
approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach), dan pendekatan
kasus (case approach).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan ketentuan UNCLOS 1982,
reklamasi pantai pantai yang dilakukan oleh Indonesia tidak bertentangan dengan
hukum laut karena untuk kepentingan menjaga kedaulatannya yaitu agar pulau
Nipah tidak kehilangan statusnya sebagai pulau. Sedangkan reklamasi pantai
Singapura bertentangan dengan ketentuan Pasal 60 ayat (8) UNCLOS 1982 karena
menjadikan pulau buatan (daratan reklamasi) sebagai titik dasar pengukur garis
pangkal lurusnya. Implikasi hukum yang timbul dari kegiatan reklamasi meliputi 2
(dua) hal yaitu memperkecil klaim Indonesia atas laut wilayahnya dan membuat
Indonesia kehilangan kedaulatan di wilayah perairan kepulauannya (ALKI II).


Ketersediaan

SI.418 NOY r1SI.418 NOY rPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.418 NOY r
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.418
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this