Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pembatalan Merek Terdaftar Yang Memiliki Persamaan Nama Pada Pokoknya
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Pembatalan Merek Terdaftar Yang Memiliki Persamaan Nama Pada Pokoknya

Yehuda G Nusale - Nama Orang;

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, Pasal 21
Ayat 1 Huruf a dan c Tentang Prosedur Pendaftaran Merek yang menjelaskan bahwa permohonan
pendaftaran merek ditolak jika merek yang telah terdaftar milik pihak lain atau dimohonkan lebih dahulu
oleh pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis dan tidak memiliki daya pembeda, namun pada
prakteknya terdapat merek yang terdaftar memiliki persamaan nama pada pokoknya yakni pada merek
“GOTO” yang memiliki persamaan pada penulisan dan pelafalannya
Penelitian ini termasuk Dalam penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan bahan hukum
primer berupa aturan hukum yang terkait dengan permasalahan lalu dikaitkan dengan bahan hukum
sekunder melalui buku-buku, artikel, jurnal, atau karya tulis para pakar hukum, setelah itu dihubungkan
dengan fakta hukum, peristiwa hukum, dan akibat hukum yang dilakukan dengan Pendekatan Undangundang (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (conceptual approach).
Hasil penelitian menunjukkan: 1). Pemegang Hak Atas Merek adalah pihak yang pertama yang
mendaftarkan merek tersebut ke Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual, dan pemegang hak atas
merek ini mendapat perlindungan hukum, jika ada pihak lain yang mendaftarkan merek yang sama maka
itu telah melanggar sistem yang dianut oleh Undang-Undang yaitu asas first to file dan juga melanggar
Undang-Undang itu sendiri sebagai pengakomodir seluruh peraturan tentang pendaftaran merek 2).
Penyelesaian perkara Goto sebagai upaya dalam menyelesaikan adanya kesamaan dalam merek saat
pendaftaran, upaya hukum melalui gugatan di pengadilan niaga sebagai upaya hukum jika terbukti
secara sah menggunakan merek tanpa izin.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.930 NUS p
SE.930 NUS p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.930 NUS p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.930
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Merek
Pembatalan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?