Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tanggung Jawab Hukum Tokopedia Terhadap Penjualan Miracle Herbal Palsu
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Tanggung Jawab Hukum Tokopedia Terhadap Penjualan Miracle Herbal Palsu

Aulia S Muhammad - Nama Orang;

Tanggung jawab hukum dalam perlindungan konsumen adalah bentuk
pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap konsumen yang berarti perlindungan hukum yang
menggambarkan perlindungan terhadap konsumen yang dapat menghindari konsumen dari
kerugian yang dapat ditimbulkan pada kemudian hari. Oleh karena itu hadirlah peraturan hukum
yang mengatur mengenai perlindungan terhadap konsumen untuk mengantisipasi terjadinya
kerugian terhadap konsumen yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen. Terutama dalam masalah penjualan produk miracle herbal palsu yang ditemukan
dijual sejak tahun 2013 pada platform seperti tokopedia,shopee,Lazada dan bukalapak yang
ditemukan menjual produk miracle herbal palsu yang melanggar hak-hak konsumen yang diatur
dalam pasal 4 UUPK.
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk dapat mengetahui dan menjelaskan tanggung jawab
hukum tokopedia terhadap produk penjualan obat palsu yang beredar di masyarakat. Kegunaan
dari penulisan ini adalah untuk dapat memberikan manfaat dan kontribusi dalam ilmu hukum
perdata pada khususnya dan hukum perlindungan konsumen. Metode penulisan ini adalah yuridis
normatif yaitu dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan
pendekatan konseptual (conceptual approach).
Hasil yang diperoleh adalah bahwa penjualan miracle herbal palsu yang banyak ditentukan
di tokopedia adalah perbuatan yang melanggar hukum sehingga pertanggungjawaban hukum harus
dijalankan oleh pelaku usaha seperti yang ditentukan pasal 19 UUPK dan pasal 1366 KUHPerdata.
Akibat hukum dari penjualan miracle herbal palsu dapat merugikan kesehatan masyarakat
sehingga tokopedia juga ikut bertanggung jawab yang berdasar pada penjelasan pasal 1367
KUHPerdata. Dengan demikian dalam kasus penjualan miracle herbal palsu pelaku usaha harus
menjalani sanksi yang telah ditentukan


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.924 MUH t
SE.924 MUH t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.924 MUH t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.924
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perlindungan Konsumen
Akibat Hukum
Jual Beli
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?