Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pengawasan Pemerintah Maluku Tengah Dalam Penerbitan Izin Dibidang Lingkungan Hidup
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Pengawasan Pemerintah Maluku Tengah Dalam Penerbitan Izin Dibidang Lingkungan Hidup

Alifa D Laga - Nama Orang;

Dalam Penegakan Hukum Administrasi terdapat salah satu instrumen konkrit yaitu izin.
Izin dapat di bagi menjadi dua jenis yakni: satu, izin lingkungan Kedua, izin usaha dan/atau
kegiatan Dalam penegakan hukum administrasi juga terdapat dua unsur pokok yaitu,
pengawasan dan sanksi. Dalam konteks pemerintahan di Indonesia, pengawasan dapat
dikategorikan menjadi pengawasan preventif dan pengawasan represif. Dalam hukum
administrasi negara, penggunaan sanksi administrasi merupakan penerapan kewenangan
pemerintahan, dimana kewenangan berasal dari aturan hukum administrasi tertulis dan tidak
tertulis.
Masalah yang dianalisis dan dibahas dalam penelitian ini yaitu, 1) Bagaimana penegakan
hukum administrasi melalui pengawasan terhadap penerbitan izin pengambilan pasir pantai di
bidang lingkungan hidup. 2) Bagaimnana penerapan sanksi administratif terhadap perizinan
dari pemerintah kabupaten Maluku Tengah.Adapun metode penelitian yang digunakan dalam
menganalisis dan membahas Permasalahan yaitu normatif. Penelitian yang difokuskan untuk
mengkaji Penerapan Kaedah-kaedah atau norma-norma dalam Hukum Positif.
Dari hasil penelitian yang dilakukan peneliti melalui pendekatan konseptual dan
Perundang-Undangan maka, hasil dari penelitian ini adalah bahwa dalam permasalahan izin
pengambilan pasir pantai di desa Haya Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku tengah terjadi
pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan yang di lakukan oleh pihak penerima izin yaitu CV
Waragonda. Pada pelanggaran yang dilakukan pihak pemerintah daerah selaku penerbit izin
tidak bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan. Selain itu keabsahan penerapan sanksi
administratif dilakukan oleh pemerintah kabupaten Maluku Tengah dengan tanpa
memperhatikan peraturan yang terkait. Adapun Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, dalam
penerapan sanksi administratif kepada pihak Cv Waragonda adalah pencabutan izin tetapi tidak
terdapat klasifikasi fungsi sanksi didalamnya.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SH.552 LAG p
SH.552 LAG p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.552 LAG p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.552
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Sanksi
Pengawasan
Penegakan Hukum Administrasi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?