Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HTN/HAN
Kajian Hukum Administrasi Negara Dalam Tilang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
Temuan dalam Operasi Gabungan Kantor SAMSAT adalah legalitas STNK akibat
terbukti tidak memiliki keabsahan karena pemiliknya atau yang menguasainya belum
membayar PKB. Proses tilang yang dilakukan merupakan kewenangan Polisi sebagai
yang menerbitkan STNK. Dalam hal ini pengemudi tidak dapat diberikan surat tilang,
karena peristiwa hukum yang terjadi tergolong sebagai peristiwa Hukum
Administrasi sehingga terhadapnya harus dilakukan penegakan Hukum Administrasi.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan model
pendekatan, perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang didukung dengan
beberpa pendekatan empiris sebagai pendukung bahan hukum yang dibutuhkan.
Hasil dari penelitian ini memeproleh kesimpulan STNK yang terbukti tidak dibubuhi
cap dan tanda tangan Petugas SAMSAT, belum melakukan pengesahan dan
pembayaran PKB, sehingga tidak memiliki keabsahan. POLISI berwenang
melakukan Tilang PKB terhadap STNK yang tidak disahkan karena kewenangan
menerbitkan STNK ada pada POLRI. Tilang PKB dengan bukti STNK merupakan
bantuk penegakan Hukum Administrasi sehingga terhadap masalah itu harus
ditegakkan Hukum Administrasi. Disarankan agar terhadap tilang PKB diberikan
pengantar berupa kelengkapan administrasi untuk melunasi PKB.
Ketersediaan
SH.549 YUS k1 | SH.549 YUS k | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SH.549 YUS k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SH.549
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain