Image of Pengawasan Pemerintah Daerah Kota Ambon Terhadap Penarikan Tarif Kendaraan Umum Oleh Pengemudi

SKRIPSI HTN/HAN

Pengawasan Pemerintah Daerah Kota Ambon Terhadap Penarikan Tarif Kendaraan Umum Oleh Pengemudi



Keputusan Walikota tersebut juga menetapkan tarif untuk pelajar serta
mahasiswa dan tidak dikenakan tarif penuh. Bayararan untuk mahasiswa serta
pelajar hanya 50 persen dibanding penumpang umum. Namun hanya seringkali
pengemudi angkutan umum, menarik ataupun menetapkan besaran tarif sendiri
yang tidak sesuai dengan besaran tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah
daerah Kota Ambon dengan Keputusan Walikota dimaksud.
Bagaimana pengawasan Pemerintah Kota Ambon terhadap penarikan tarif
kendaraan umum ?
Apa akibat hukum bagi pengemudi kendaraan umum yang menetapkan
tarif tidak sesuai dengan yang di tetapkan oleh pemerintah Kota Ambon ?
Tujuan penelitian Menganalisa dan membahas tentang pengawasan
pemerintah dan akibat hukum bagi pengemudi kendaraan umum yang menetapkan
tarif tidak sesuai dengan besaran tarif yang di tetapkan oleh pemerintah daerah
Kota Ambon, serta Menganalisa tentang akibat hukum bagi pengemudi kendraan
umum yang menetapkan tariff tidak sama dengan Keputusan Waikota Ambon No
613 Tahun 2021
Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian hukum
normatif. Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundangundangan, pendekatan konseptual.
Berdasarkan hasil penelitian menentukan bahwa Pengawasan Pemerintah
Daerah Kota Ambon belum maksimal dijalankan, karena dalam pembuatan setiap
kebijakan berupa peraturan yang dibuat belum ada system pengawasan berarti
yang dilakukan pemerintah daerah, sebagai contoh pengawasan terhadap surat
keputusan Walikota Nomor 613 Tahun 2021 sehingga masih saja ada pelanggaran
yang di lakukan oleh pengemudi kendaraan umum yang memungut tarif tidak
sesuai dengan yang telah di tetapkan pemerintah, sehingga masyarakat selaku
subjek hukum sangat dirugikan. Pemerintah Kota Ambon belum maksimal dalam
pemberian sanksi bagi pengemudi kendaraan umum yang memungut tarif tidak
sesuai dengan yang telah di tetapkan dalam Surat Keputusan Walikota Ambon
sehingga masih saja ada pengemudi yang melakukan pelanggaran tersebut, maka
terus menerus masyarakat akan dirugikan


Ketersediaan

SH.548 LAI p1SH.548 LAI pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.548 LAI p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.548
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this