Image of Penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Sampah Di Wilayah Pesisir Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah

SKRIPSI HTN/HAN

Penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Sampah Di Wilayah Pesisir Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah



Kesehatan lingkungan di Indonesia masih menjadi permasalahan yang sangat beragam
dan dari tahun ke tahun belum dapat terselesaikan dengan baik. Masalah yang terjadi antara lain
permasalahan pencemaran, baik pencemaran air, pencemaran udara, maupun pencemaran tanah.
Pokok permasalahan yang diangkat dalam studi ini adalah bagaimana pengelolaan sampah di
daerah pesisir Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah. Dan sub masalah yaitu, (1)
Bagaimana pengelolaan sampah berdasarkan Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2022 tentang
Pengelolaan Sampah bagi masyarakat pesisir di Kecamatan Kota Masohi kabupaten Maluku
Tengah (2) bagaimana bentuk peran masyarakat serta pemerintah dalam menjaga kebersihan
lingkungan bagi masyarakat pesisir di Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) pengelolaan sampah di wilayah pesisir Kecamatan
Kota Masohi tidak berjalan sesuai regulasi terlihat dari tidak adanya perhatian dari pemerintah
serta tidak tersentuhnya akan sarana prasarana dan pelayanan pengelolaan sampah di daerah
tersebut. (2) peran masyarakat tidak terlaksana dengan baik karena akurangnya pemahaman
akan perda tersebut dan pemerintah tidak melaksanakan peran dengan baik karena terkendala
dengan anggaran.
Metode penulisan pada penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan Jenis
pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach).
Adapun sumber data yang digunakan adalah sumber data primer berupa wawancara maupun
observasi dan data sekunder berupa jurnal,buku dan data di internet yang berkaitan dengan
penelitian. Data dikumpul melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Implikasi penelitian yakni (1) Diharap kepada pemerintah lebih aktif mensosialisasikan
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah No. 11 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah
ini melihat banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui isi dari perda tersebut (2)
Diharapkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam
menerapkan perda tersebut. (3) Diharapkan kepada masyarakat agar senantiasa ikut berperan
aktif membantu pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.


Ketersediaan

SH.547 SAM p1SH.547 SAM pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.547 SAM p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.547
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this