Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penegakan Sanksi Terhadap Pelanggaran Izin Pengelolaan Sampah
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Penegakan Sanksi Terhadap Pelanggaran Izin Pengelolaan Sampah

Meyliana Pintubatu - Nama Orang;

Bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas kehidupan masyarakat di Kota
Ambon, yang berakibat semakin banyak timbulan sampah. Pertambahan jumlah volume sampah
adalah berbanding lurus dengan pertambahan jumlah penduduk. Pengelolaan sampah masih
bertumpu pada pendekatan akhir, yaitu sampah dikumpulkan, diangkut dan dibuang ke tempat
pemprosesan akhir.
Berdasarkan uraian di atas adapun permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimana
penerapan sanksi terhadap pelanggaran izin pengelolaan sampah dan bagaimana akibat hukum
apabila tidak diterapkan sanksi terhadap pelanggaran izin pengelolaan sampah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah mengeluarkan Undang-Undang
Pengelolaan Sampah, dalam undang-undang tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang
melakukan kegiatan usaha pengelolaan sampah harus memiliki izin dari pemerintah daerah. Dalam
Peraturan Daerah tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan usaha
pengelolaan sampah wajib memiliki izin dari kepala daerah sesuai dengan kewenangannya.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 17 ayat (1), (2), (3).
Peraturan Walikota Ambon Nomor 39 Tahun 2018 tentang Penegakan Sanksi Administratif
Terhadap Penggaran Izin Pengelolaan Sampah. Pasal 2 ayat (1).Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2015 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 32 (1), (2), (3). Pemerintah Kota Ambon mengeluarkan
Peraturan Walikota Ambon Nomor 39 Tahun 2018. Seperti di Rumah Sakit Umum yang ada di
Tulehu dan Rumah Sakit Siloam. Izin yang diberikan kepada kepada Rumah Sakit Siloam Ambon
untuk pengelolaan limbah sepertinya belum dilaksanakan dengan baik sesuai dengan izin yang
ada, adannya pelanggaran di dalam proses pembuangan limbah yang dimana limbah yang berasal
dari rumah sakit di buang ke laut. Sedangkan Rumah Sakit Umum di Tulehu membuang limbah sembarangan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SH.537 PIN p
SH.537 PIN p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.537 PIN p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.537
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pengelolaan Sampah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?