Image of Fungsi Kontrol Pemerintah Daerah Yang Terjadi Di Dalam Proses Pembangunan Infrastruktur Di Kabupaten Kepulauan Aru

SKRIPSI HTN/HAN

Fungsi Kontrol Pemerintah Daerah Yang Terjadi Di Dalam Proses Pembangunan Infrastruktur Di Kabupaten Kepulauan Aru



Fungsi kontrol pemerintah daerah merupakan salah satu fungsi pemerintah daerah yang
sangat penting dalam mengawasi jalannya pembangunan di daerah yang dipimpinnya. Fungsi
kontrol pemerintah daerah meliputi pengawasan, evaluasi, dan pengendalian terhadap pelaksanaan
program dan kegiatan pembangunan di daerah. Fungsi kontrol pemerintah daerah diatur dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum, dengan tipe penelitian yuridis normatif.
Penelitian hukum adalah proses analisa yang meliputi metode, sistematika dan pemikiran tertentu
yang bertujuan untuk mempelajri gejalah hukum tertentu, kemudian mengusahakan pemecahan
atas masalah yang timbul. Sehingga dibutukan suatu metode penelitian yang tepat. Metode ini
membantu proses penelitian sesuai dengan rumusan masalah yang dikajih serta tujuan penelitian
yang dicapai. Penelitian hukum akan melakukan kegiatan pencarian fakta secara sistematis yaitu
untuk menemukan apa hukum itu dan kemajuan ilmu hukump.
mengendalikan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Aru. Tujuan
pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah adalah untuk Meningkatkan
kesejahteraan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat kabupaten kepulauan aru


Ketersediaan

SH.534 RAT f1SH.534 RAT fPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.534 RAT f
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.534
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this