No image available for this title

SKRIPSI HTN/HAN

Pengawasan Pemerintah Kota Ambon Terhadap Penyalahgunaan Fungsi Trotoar oleh Pedagang Kaki Lima



Penyalahgunaan fungsi trotoar oleh Pedagang Kaki Lima perlu
diperhatikan untuk menjamin hak-hak pejalan kaki dan ketertiban umum, bisa
dilihat dalam aturan Perda No 10 tahun 2014. Sehingga penulis melakukan
penelitian dengan tujuan untuk mengetahui dasar pengaturan Pedagang Kaki Lima
serta bertujuan untuk mengethui apakah pemerintah sudah melaksanakan
pengawasan kepada pedagang kaki limasecara optimal atau belum.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang dilakukan
dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, Pendekatan konsep, dan
pendekatan kasus.
Peraturan Daerah Kota Ambon No 10 Tahun 2014 Tentang Penataan
Pedagang Kaki Lima menjadi dasar penelitian ini, dilihat pada Perda Kota Ambon
No 10 Tahun 2014 Pasal 4 ayat (3) huruf e dan h yang menjelaskan bahwa trotoar
adalah salah satu fasilitas umum yang dilarang pedagang kaki lima untuk
berjualan


Ketersediaan

SH.527 HUS p1SH.527 HUS pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.527 HUS p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.527
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this