Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Surat Alas Hak Sebagai Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Surat Alas Hak Sebagai Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah

Equilna A Soukotta - Nama Orang;

Pengaturan tanah di Indonesia yang secara yuridis diatur dalam UndangUndang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peratutan Dasar Pokok Agraria (UUPA),
Ketentuan tentang kepastian hukum hak atas tanah ini diatur oleh Peraturan
pemerintah nomor 10 tahun 1961 tentang pendaftaran tanah, Kemudian
disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah. Namun sengketa tanah terkait hak kepemilikan belum maksimal
sesuai dengan UUPA dan peraturan pemerintah nomor 10 tahun 1961 atau yang telah
disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1997 tentang pendaftaran
tanah untuk memperoleh sertifikat kepemilikan karena berdasarrkan fakta yang
terjadi orang atau individu atau badan hukum berhasil memenangkan sebidang tanah
dengan dasar alas hak sebagai bukti kepemilikan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis kekuatan
hukum alas hak dan alas hak dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan hak atas
tanah. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian
hukum normatif (yuridis normative), yaitu dengan cara pengumpulan data secara
studi pustaka (library research), dengan bahan kajian utama data sekunder, berupa
peraturan perundang-undangan, buku-buku serta tulisan atau karya ilmiah yang
berkaitan dengan permasalahan dalam skripsi ini.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Sebelum lahirnya UUPA,alas hak
atau surat keterangan tanah merupakan tanda bukti hak atas tanah yang diakui, akan
tetapi setelah lahirnya UUPA dan PP Nomer 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran
tanah, selanjutnya dalam rangka mempercepat pendaftaran tanah lahirlah Surat
Edaran Mentri Nomor 1756/15.I/IV/2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran
Tanah Masyarakat, dimana salah satu isi dari surat edaran tersebut adalah
menghapuskan SKT sebagai salah satu syarat pendaftran tanah dalam rangka
penerbitan sertifikat tanah. SKT yang pada dasarnya adalah alas hak dalam proses
pendaftaran tanah, sekarang tidak lagi memiliki kedudukan sebagai alas hak dalam
pendaftaran tanah


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SH.526 SOU s
SH.526 SOU s1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.526 SOU s
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.526
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tanah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?