Image of Tindakan Polisi Merazia Warga Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker Dengan Rotan (Pecut) Saat Covid-19 Di Kota Ambon

SKRIPSI HTN/HAN

Tindakan Polisi Merazia Warga Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker Dengan Rotan (Pecut) Saat Covid-19 Di Kota Ambon



Kekerasan memukuli warga yang tidak menggunakan masker oleh polisi tidak berdasarkan
peraturan aturan dalam penegakan hukum tersebut sehingga tindakan aparat Polri tersebut
dikatakan melanggar hukum kode etik profesi kepolisian mengatakan anggota Polri dilarang
bersikap, berucap, dan bertindak sewenang-wenang.
Berdasarkan latar belakang penulis merumuskan permasalahan apakah polisi mempunyai
kewenangan melakukan pelaksanaan merazia dan apakah tindakan Polisi menggunakan rotan
sesuai dengan SOP yang berlaku dalam merazia. Metode digunakan adalah penelitian normative.
Menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum;
primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data literatur melalui buku, jurnal dan pustaka
lainnya. Penelitian dianalisa secara kualitatif.
Hasil dari penelitian ini diidentifikasi bahwa penegakan hukum tindakan kepolisian diatur
dalam UU Polri, Kewenangan Perundang-undangan polisi diatur dalam UU No 2 Tahun 2002
tentang Polri yakni pemeliharaan ketertiban umum, menjunjung hukum, memberikan
perlindungan, pengayoman dan layanan masyarakat. Polisi memiliki prosedur meliputi;
Himbauan kepada petugas agar tindakan di lapangan secara humanis persuasif, Tidak melakukan
tindakan yang bersifat represif tetapi humanis, Menindak masyarakat yang tidak sesuai prosedur
dalam rangka mengajak dan Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi
prosedur. Penegakan hukum merazia warga masyarakat yang tidak mengenakan masker dengan
rotan polisi disimpulkan tidak sesuai dengan aturan atau sanksi yang dimaksud berdasarkan
Perwali Ambon No 25 Tahun 2020 pasal 11 dalam melakukan tindakan kepolisian seyogyanya
tidak menggunakan tindakan represif tetapi secara humanis persuasif sesuai dengan arahan
prosedur.


Ketersediaan

SH.525 NAM t1SH.525 NAM tPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.525 NAM t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.525
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this