Image of Keabsahan Pengangkatan Kepala Pemerintahan Negeri Lisabata Timur Kabupaten Maluku Tengah

SKRIPSI HTN/HAN

Keabsahan Pengangkatan Kepala Pemerintahan Negeri Lisabata Timur Kabupaten Maluku Tengah



Maluku merupakan salah satu provinsi tertua di Indonesia. Provinsi ini
dikenal dengan sebutan negeri para raja-raja. Hal ini dikarenakan provinsi Maluku
masih memiliki banyak negeri adat yang dipimpin oleh seorang raja. Negeri adat
tersebut berbentuk pemerintahan masyarakat atau pmerintahan yang berbasis
masyarakat dengan seluruh kewenangannya (authority). Dalam sistem
pemerintahan tersebut terdapat yang namanya kewenangan. Sama halnya dengan
tindakan kewenangan pemerintahan di Maluku. hal tersebut ada untuk
pemerintahan desa dengan pemerintahan masyarakat membentuk kesatuan entitas
hukum. Sistem pemerintahan desa di Maluku pada rezim adat dikenal dengan
pemerintahan Negeri dan umumnya berlaku di pulau Ambon dan Kabupaten
Maluku Tengah. Pemertntahan Negeri adalah merupakan basis masyarakat adat dan
memiliki batasa-batas wilayah darat dan laut yang jelas disebut petuanan negeri,
dan system pemerintahan yang bersifat geneologis atau berdasarkan garis
keturunan. Istilah negeri bukanlah berasal dari nahasa asli daerah ini atau “bahasa
tanah”. Suatu Negeri adalah persekutuan territorial yang terdiri atas beberapa soa
yang pada umumnya paling sedikit kurang lebih tiga buah. Sekarang ini susunan
pemerintahan wilayah negeri adalah wilayah yang membentuk negeri. Dibawahnya
terdapat wilayah-wilayah soa yang terbentuk dari beberapa rumah tua sebagai
persekutuan geneologis.
Metode penelitian ini adalah deskriptif yaitu untuk menggambarkan,
menemukan fakta-fakta hukum secara menyeluruh dan mengkaji secara sistematis
terkait dengan pengaturan pengangkatan kepala pemerintahan Negeri Lisabata
Timur serta mengkaji apakah proses pengangkatannya sudah sesuai dengan
peraturan yang berlaku. Pendekatan konseptual digunakan untuk meneliti dan
mencari konsep hukum baru. Informasi dikumpulkan dari berbagai literatur untuk
mendapatkan perangkat hukumdan sumber penilitian yang relative.
Hasil dari penilitian ini diharapkan di masa-masa yang akan datang, terkait
dengan mekanisme/prosedur pemilihan serta pengangkatan Kepala Pemerintahan
Negeri Lisabata Timur dapat diselenggarakan dengan baik dan benar sesuai
ketentuan Peraturan Pemerintah Kanupaten Maluku Tengah Nomor 03 Tahun 2006
Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, dan pelantikan Kepala Pemerintahan
Negeri dan perundang-undangan yang ada. Kesatuan Masyarakat Adat Negeri
Lisabata Timur perlu juga memperhatikan pertimbangan rasional tentang kualitas
calon pilihannya, baik kualitas moral, emosional, social, maupun kualitas
intelektual dari Calon Kepala Pemerintahan Negeri yang akan dicalonkan


Ketersediaan

SH.522 TOM k1SH.522 TOM kPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.522 TOM k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.522
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this